Recent comments

  • Breaking News

    Kabut Asap Bisa Rusak Saraf Otak, Hambat Kecerdasan dan Pertumbuhan Anak-anak

    Waka Polres Kapuas Hulu, Kompol Alber Manurung, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2019.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Alber Manurung, SH, S.I.K, bertindak sebagai inspektur pada Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2019, bertempat di halaman Mapolres setempat, Rabu (24/7/2019) pagi.

    Dalam Apel itu, AKP Junaidi menjadi perwira Apel. Sedangkan Ipda Abdul Azis Harahap, S.H, bertindak sebagai Komandan Apel.

    Apel tersebut dihadiri oleh Asisten III Pemkab Kapuas Hulu H.M. Yusuf, Ketua DPRD Kapuas Hulu Rajuliansyah, Kasdim 1206/Psb Mayor Inf Agus Jailani, Kajari Kapuas Hulu Slamet Riyanto, dan Ketua Pengadilan Negeri Putussibau Saputra Handoyo.

    Hadir pula Wadanyonif RK 644/Wls Mayor Danang, Pju Polres Kapuas Hulu, para Camat, Kapolsek jajaran, Danramil, Kepala BPBD dan Manggala Agni Kabupaten Kapuas Hulu, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan Forum Komunikasi Pemadam Kebakaran.

    Selaku Inspektur Apel, Waka Polres Kapuas Hulu membacakan amanat Kapolda Kalbar dalam Apel itu.

    Amanat yang dibacakan tersebut, di antaranya yakni, Kalimantan Barat merupakan salah satu Provinsi yang rawan terjadi kebakaran hutan, kebun dan lahan dengan Kondisi geografis yang luas sehingga menjadikan sebuah potensi bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuka lahan dengan cara membakar.

    "Hal itu lah yang menjadi pemicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat," katanya.

    Terkait munculnya kabut asap, lanjutnya, dapat menimbulkan efek negatif terutama bagi kesehatan, yakni dapat merusak saraf otak, menghambat kecerdasan dan pertumbuhan anak-anak, menggangu aktifitas belajar anak di sekolah, menimbukan penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), menghambat transportasi penerbangan, menghambat lalu lintas di darat maupun di laut, serta menghambat pertumbuhan ekonomi.

    Adapun untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di antaranya, dapat dilakukan upaya preemtif, dengan cara pemetaan hot spot, deteksi dini, melakukan himbauan, melakukan sosialisasi kepada pihak perusahaan dan masyarakat, melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lain, memberdayakan peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta kades atau lurah sebagai kekuatan tiga pilar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, dan memberdayakan peran tokoh masyarakat, serta mendorong Pemda untuk melakukan upaya sesuai tugas pokok dan fungsinya.

    Selain itu, dengan upaya preventif, yakni dengan melakukan patroli bersama, patroli udara, mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan pemadaman bersama stake holders lainnya, serta mengajak masyarakat dan perusahaan guna mengantisipasi kebakaran.

    Ada pula dengan upaya penegakan hukum, yakni dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan kegiatan penyelidikan, penyidikan, saksi ahli, gelar perkara dan menyerahkan berkas, barang bukti dan tersangka ke jaksa penuntut umum.

    Dimana, perlu kesadaran dari semua pihak pengguna lahan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

    "Larangan ini sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Perkebunan maupun Lingkungan Hidup," tutur Kompol Alber.

    Oleh sebab itu, jelas Alber, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan Instansi terkait lainnya, diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mencegah dan menemukan solusi karhutla di Kalimantan Barat yang dapat menampung kepentingan dan kebutuhan semua pihak termasuk kebutuhan para petani ladang yang membuka lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

    Yang tak kalah penting pula, ungkap Alber, memberdayakan petugas patroli desa untuk mencegah karhutla dan giat patroli dititik beratkan pada titik hot spot.

    "Kepada anggota yang terlibat Operasi Bina Karuna Kapuas 2019, agar melaksanakan operasi tersebut dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat bekerjasama  dengan komponen lainnya," pungkas Kompol Alber Manurung, sebagaimana rilis yang diterima uncak.com.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan