Recent comments

  • Breaking News

    Sosialisasi Pengurangan Hari Kerja Buruh Harian Lepas di Perusahaan Sawit Perbatasan

    Suasana saat rapat sosialisasi. (foto/Res KH)
    KAPUAS HULU, Uncak.com - PT Buana Tunas Sejahtera (BTS) dan PT Sentra Karya Manunggal (SKM), yang merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang berada di wilayah perbatasan RI-Malaysia,  menggelar rapat sosialisasi pengurangan hari kerja, bertempat di ruang meeting kantor RC Srie Estate, Desa Kekurak, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (13/9/2019).

    Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Empanang Iptu Suhana, RC Plasma Dwi Prasetyo, RC Perkebunan Inti Rengga, Manajer PT BTS Srie Estate Satria Sitepu, Manajer PT BTS SBSE Estate Kristofa, Manager PT STM Estate Tumbur Pardede, Camat Empanang Donatus Dudang, Camat Badau Adenan, S.IP, Kapolsek Badau diwakili Babinkamtibmas Brigpol Akin Dores, Danramil 1206-04/Badau Kapten Ucok Saputra, tokoh masyarakat dan tokoh adat , Kadus, perangkat desa dan para tamu undangan lainnya.

    Dalam kesempatan tersebut manager kedua perusahaan memaparkan teknis pengurangan jam kerja karyawan.

    Terdapat tiga (3) inti kesimpulan dalam rapat sosialisasi itu, yakni sebagai berikut:

    Pertama, bahwa dari para perwakilan tokoh adat, tokoh masyarakat dan para perangkat desa tetap memohon agar tidak adanya pengurangan hari kerja untuk buruh harian lepas karena dikhawatirkan akan menjadi gejolak di masyarakat terutama kecemburuan sosial antara pekerja SKU dan pekerja BHL.

    Kedua, bahwa perusahaan hanya bisa menerapkan apa yang menjadi keputusan manajemen, karena pengurangan dana langsung dari manajemen perusahaan bukan dari kebijakan pribadi.

    Ketiga, bahwa penerapan pengurangan hari kerja ini akan dilakukan secara serentak keseluruhan di bawah PT Buana Tunas Sejahtera sekitar tanggal 26 September 2019.

    Adapun terkait diadakannya sosialisasi dalam rangka pengurangan hari kerja khususnya karyawan Buruh Harian Lepas (BHL) tersebut, bertujuan agar para kades, kadus, tomas dan todat dapat membantu dalam proses penyampaian kepada masyarakat akan maksud dan tujuan dari  perusahaan dalam mengambil keputusan manajemen dalam mengurangi hari kerja, dikarenakan finansial ke dalam pihak perusahaan dalam keadaan penurunan tidak stabil.

    Disamping itu, dari pihak perusahaan juga akan tetap melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat dan karyawan BHL agar pekerjaan maupun masyarakat yang bekerja di perusahaan dapat mengerti dan memahami keadaan finansial perusahaan pada saat ini.

    Mengingat sebagian besar dari 60 persen pekerja atau karyawan BHL mayoritas orang setempat dan berdomisili di setiap rumah panjang, baik wilayah kecamatan Badau maupun Empanang, serta 40 persen pekerja atau karyawan dari luar daerah.

    Tidak menutup kemungkinan pekerja atau karyawan BHL berdasarkan orang setempat merasa tidak terima sehingga dapat menimbulkan gejolak Kamtibmas di setiap wilayah khususnya yang ada perkebunan kelapa sawit, baik di Kecamatan Badau maupun Empanang dengan adanya keputusan manajemen dari  perusahaan.

    Selain itu, tidak menutup kemungkinan pula timbulnya gejolak kamtibmas berupa penutupan jalan atau unjuk rasa terhadap perusahaan dan berimbas luas di tengah masyarakat, mengingat perekonomian masyarakat sebagian besar dari hasil kerja di perusahaan.

    Untuk itu, pihak Polsek telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam mengambil langkah-langkah menengahi maksud dan tujuan dari perusahaan dalam mengambil keputusan untuk pengurangan hari kerja karyawan BHL.

    "Kami berusaha melakukan upaya preventif, yakni pendekatan terhadap kades, kadus, tokoh masyarakat, tokoh adat dan muspika setempat  untuk menghindari dan mengantisipasi timbulnya situasi kamtibmas yang kurang baik," ujar Kapolsek Empanang, Iptu Suhana sebagaimana rilis yang diterima uncak.com, dari Humas Polres Kapuas Hulu, Sabtu siang. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan