Recent comments

  • Breaking News

    7 Ruko di Semitau Ludes Terbakar

    Suasana saat kebakaran 7 unit ruko di Semitau.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Anggota Polsek Semitau mengamankan dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap kebakaran sebanyak 7 (tujuh) unit Ruko, di Jalan Raden Surif, Desa Semitau Hilir, Kecamatan Semitau, yang terjadi pada Rabu (9/10/2019) dini hari.

    Adapun kronologis kejadian dalam kebakaran tersebut yakni, berawal pada Rabu 9 Oktober 2019 sekitar pukul 00.15 WIB, dimana saksi mata atas nama Ediyanto mendengar suara orang yang sedang menangis di luar rumah.

    Puing-puing bangunan usai kebakaran.
    Saksi pun keluar rumah. Lalu saksi melihat Romita Rusadi Mindi sedang menangis. Saksi pun melihat banyak kepulan asap di dalam ruko.

    Kemudian saksi membangunkan abangnya yaitu Abob beserta keluarganya untuk memberitahukan bahwa telah terjadi kebakaran.

    Tidak lama kemudian, warga bersama anggota Polsek Semitau, personel Manggala Agni dan Yayasan Bhakti Sukma bersama-sama memadamkan api dengan menggunakan peralatan mesin robin.

    Api pun berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.00 WIB.

    "Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa itu," ujar Kapolres Kapuas Hulu AKBP R.S Handoyo, M.Si, sebagaimana rilis yang diterima uncak.com dari Paur Subbag Humas Polres Kapuas Hulu IPDA A.A Harahap, Rabu pagi.

    Dikatakan lebih lanjut, untuk asal mula terjadi kebakaran, hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyebabnya.

    "Saat ini masih dilakukan oleh TKP oleh Tim Inafis Polres Kapuas Hulu," ungkapnya. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan