Recent comments

  • Breaking News

    Tindaklanjuti Edaran Bupati, Satpol-PP Kapuas Hulu Gelar Aksi

    Suasana saat Satpol-PP Kabupaten Kapuas Hulu memberikan himbauan dan pembinaan terhadap warga masyarakat pemilik usaha.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan pembinaan dan menghimbau secara langsung kepada warga masyarakat Putussibau dan sekitarnya, Kamis (26/3) malam.
    Satpol-PP Kabupaten Kapuas Hulu saat melakukan pembinaan dan himbauan.
    Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati Kapuas Hulu, tentang pencegahan Covid-19 di wilayahnya.

    Himbauan dan pembinaan tersebut disampaikan kepada warga yang memiliki tempat usaha seperti cafe, warung kopi, angkringan, rumah makan dan tempat tongkrongan lainnya.
    Saat melakukan himbauan.
    Berdasarkan surat edaran Bupati tentang pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan pada 26 Maret 2020 tersebut, dengan tegas menghimbau untuk membatasi waktu operasional usaha dan membatasai pengunjung.

    Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan dan Operasi pada Sat Pol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi dan Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasional, Azmiyansyah itu juga didampingi oleh 20 personilnya.

    "Dalam operasi tersebut, sebanyak 60 surat edaran telah kami bagikan kepada pemilik usaha. Kegiatan itu dibagi menjadi dua tim dengan personil sebanyak 20 orang," ujar Edy Suhardi, Jumat.

    Menurut Suhardi, saat pihaknya melaksanakan kegiatan tersebut, pemilik usaha sangat kooperatif kepada petugas. Karena penyampaian surat edaran yang dilakukan secara humanis.

    Terkait poin-poin yang disampaikan lanjut Suhardi, yaitu memberikan pembinaan kepada pelaku usaha tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melakukan usaha sesuai ketentuan dari surat edaran tersebut.

    "Yang menjadi prioritas dalam surat edaran tersebut ialah tentang pembatasan waktu operasional tempat usaha serta jangan sampai ada warga masyarakat yang berkumpul di tempat makan dan minum," terang Suhardi.

    Suhardi menjelaskan, hasil yang dicapai dalam kegiatan itu khususnya di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan, sebanyak 37 tempat usaha yang didatangi, baik cafe, rumah makan maupun warung kopi.

    "Dalam kegiatan tersebut, kami menemukan beberapa aktivitas kumpul dan nongkrong masyarakat kalangan dewasa dan remaja yang berstatus pelajar. Namun dapat kami atasi karena mereka diberi pemahaman," ungkap Suhardi. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan