Recent comments

  • Breaking News

    Kratom Penunjang Hidup Masyarakat Kapuas Hulu, BNN Diminta Melakukan Penelitian yang Jelas

    Suasana saat Forkopimda Kapuas Hulu bersama KOPRABUH Hayati Borneo Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Vidcon dengan Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menggelar Video Conference (Vidcon) bersama Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD, Dandim dan Kapolres (Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu), bertempat di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu (24/6/2020).

    Hadir pula Asosiasi Kratom yaitu Koperasi Anugerah Bumi Hijau (KOPRABUH) Hayati Borneo Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

    Vidcon tersebut dalam rangka membahas tentang sinergitas stakeholder pada kawasan rentan narkoba di Kabupaten Kapuas Hulu.
    Pada kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu, A.M Nasir menyatakan, Kratom (Mitragyna Speciosa) biasa digunakan untuk obat mandiri masyarakat dan akan dilakukan penelitian bahaya terhadap manusia.

    "Di Kapuas Hulu, Kratom merupakan penunjang hidup mayoritas masyarakat dalam menghadapi harga komoditi karet yang turun segnifikan," ujarnya.

    Menurut Bupati, tanaman Kratom juga bisa mengurangi abrasi pantai bagi masyarakat yang tinggal di pesisir sungai Kapuas, karena Kratom merupakan pohon yang tidak mudah mati meski terendam banjir cukup lama.

    "Kalau Kratom ini dihentikan, maka akan berpengaruh kepada kehidupan masyarakat Kapuas Hulu, dimana mayoritas masyarakat Kapuas Hulu menggantungkan hidupnya dari budidaya Kratom," ungkapnya.

    Bupati menegaskan, pusat harus bentuk tim yang terlibat untuk melakukan penelitian tentang Kratom ini, agar masyarakat petani kratom tenang dalam menjalankan budidaya Kratom.

    "Harus dilakukan observasi ke lapangan," tegas Bupati.

    Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero menyatakan, pelarangan Kratom harus disimpulkan berdasarkan penelitian yang jelas, tidak kontradiksi di satu Kementerian dalam pernyataan dan hasil survei masalah pelarangan Kratom.

    "Masyarakat Kapuas Hulu sangat mengharapkan kepastian yang berdasar atas keputusan terhadap pelarangan Kratom," kata Wabup Anton. [Noto]

    1 komentar:

    1. Ada kah solusi bagi masyarakat, agar tidak was was dalam budi daya kratom. Di suana yang serba susah ini
      😭😭😭😭😭😭😭😭😭

      BalasHapus

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan