Recent comments

  • Breaking News

    Bupati Sekadau Launching Internet Desa di Sekadau Hulu

    Bupati Sekadau Rupinus, saat membuka launching program internet desa di Kecamatan Sekadau Hulu, Rabu (9/9/2020).
    SEKADAU, Uncak.com - Bupati Sekadau Rupinus, SH, M.Si melaunching program internet desa kampung online untuk desa-desa di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu.

    Kegiatan lauching internet desa ini dilaksanalan di Halaman Kantor Camat Sekadau Hulu, Rabu (9/9/2020).

    Sebelumnya, yakni pada 6 Agustus 2020 lalu Wakil Bupati Sekadau Aloysius, SH, M.Si juga telah melaunching internet desa untuk desa-desa di wilayah kecamatan nanga mahap yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Nanga Mahap.

    Turut hadir dalam acara launching internet desa ini Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Efendi, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Paulus Subarno, Asisten II, Kepala SKPD, Camat Sekadau Hulu, Forkopimcam Sekadau Hulu, para kepala Desa se-kecamatan Sekadau Hulu, pastor paroki Rawak dan undangan.

    Camat Sekadau Hulu, Aloysius Ashari dalam sambutannya menyebutkan tahun 2020 tercatat dari 15 desa yang ada di Kecamatan Sekadau Hulu terdapat 7 desa di kecamatan Sekadau Hulu yang sudah mendapat akses internet atau internet desa kampung online.

    "Dari 15 desa, ada 7 desa yang sudah terintegrasi internet,” ujarnya.

    Bupati Sekadau Rupinus dalam sambutannya mengungkapkan, program kampung online ini merupakan program untuk menuju desa mandiri.

    “Dunia sudah semakin canggih, makanya kita adakan program ini, dan untuk menuju desa mandiri. Program kampung online ini juga di apresiasi oleh pak Gubernur," kata Rupinus.

    Bupati Sekadau Rupinus mengajak masyarakat kabupaten sekadau untuk bijak menggunakan jaringan internet. "Mari kita gunakan jaringan internet ini dengan bijak, jangan sampai salah penggunaaan, karna ada pematah mengatakan mulutmu adalah harimaumu, sekarang jarimu harimaumu," terang  Rupinus.

    Bupati juga menyampaikan desa yang sudah terakses internet bisa digunakan untuk mempromosi berbagai potensi yang ada di desa. Misalnya hasil UMKM, pariwisata.

    “Internet ini bisa gunakan untuk mengekspost potensi dan BUMDes desa masing masing dan jangan sekali kali mengunakan jaringan internet ini untuk share berita hoax, ini melanggar UU ITE," tambahnya.

    Rupinus yakin Kedepan Program Internet Desa di Kabupaten Sekadau akan terus diperluas dengan lebih banyak lagi, pungkasnya. (Tim)

    Sumber: Rilis Humas
    Editor: Redaksi

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan