Recent comments

  • Breaking News

    Ketua DPRD Kapuas Hulu Kembali Divaksin Covid-19

    Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi, saat diperiksa kesehatannya oleh petugas kesehatan setempat, sebelum divaksinasi, sebagai syarat untuk dapat disuntik vaksin Covid-19.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Kuswandi, kembali divaksin untuk kedua kalinya (tahap kedua) oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, bertempat di ruangan Dinas Kesehatan setempat, Kamis (18/2/2021).

    Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, saat disuntik vaksin Covid-19 kedua kalinya (tahap kedua).
    Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, juga telah divaksin tahap pertama bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas Hulu, pada 29 Januari 2021 lalu.

    Sehingga, untuk kedua kalinya, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu termasuk Ketua DPRD, melakukan vaksinasi COVID-19 kembali.

    Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi, menyatakan, terkait efek samping yang ia rasakan usai disuntik vaksin, dirinya merasakan ngantuk dan pegal di bagian tubuh yang disuntik vaksin tersebut.

    "Efek samping yang saya rasakan usai disuntik vaksin ini merupakan hal yang biasa, yaitu ngantuk dan pegal saja di bagian yang disuntik," ujar Kuswandi, dihubungi uncak.com, Kamis (18/2).

    Kuswandi mengajak masyarakat Kapuas Hulu, untuk tidak takut divaksin ketika ada program vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat nantinya.

    "Program vaksinasi ini merupakan upaya pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19. Oleh sebab itu, masyarakat jangan takut divaksin. Karena, pemerintah tidak mungkin memberikan hal yang tidak baik untuk rakyatnya," terangnya.

    Lebih lanjut Kuswandi mengatakan, meskipun masyarakat sudah divaksin nantinya, bukan berarti mengabaikan protokol kesehatan. Namun, protokol kesehatan tetap wajib diterapkan dan dipatuhi, sebagai upaya membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    "Protokol kesehatan Covid-19 pada masa tatanan kehidupan baru (new normal) ini tetap wajib dipatuhi meskipun kita sudah divaksin," tegasnya. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan