Recent comments

  • Breaking News

    Bawaslu Kalbar Tugaskan Bawaslu Kapuas Hulu Pantau Proses PSSU di Sekadau

    Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu beserta tiga Anggota dan satu Staf, saat memantau dan mengawasi proses Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di kantor KPU Sekadau.
    SEKADAU, Uncak.com - Ketua dan Anggota beserta satu Staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, melaksanakan tugas pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 lalu, di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

    Tugas pengawasan dan pemantauan terhadap PSSU di Kabupaten Sekadau oleh Ketua dan Anggota beserta satu Staf Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu tersebut dilakukan selama dua hari, yakni mulai 12 hingga 14 April 2021, bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Musta'an, menyatakan, kegiatan pemantauan dan pengawasan PSSU tersebut berdasarkan surat tugas dari Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Ruhermansyah, yang menugaskan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, untuk memantau pelaksanaan PSSU dimaksud.

    "Hanya Bawaslu Kapuas Hulu saja yang ditugaskan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat untuk memantau proses PSSU di Sekadau. Namun, pengawasan melekat (Waskat), tetap dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Sekadau," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Musta'an.

    Dijelaskan Musta'an, anggotanya yang ikut dalam pemantauan proses PSSU tersebut, sebanyak tiga orang dan satu orang Staf, yakni Kariyansyah, Haidir dan Theodorus Lanting serta Staf PHL Nurrochim. 

    Terkait surat suara yang dihitung ulang, lanjut Musta'an, yaitu dari Kecamatan Belitang Hilir, yang terdiri dari 65 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di 9 (Sembilan) Desa.

    "Pelaksanaan PSSU itu dilangsungkan di halaman kantor KPU Kabupaten Sekadau, dibagi empat panel," terang Musta'an.

    Lebih lanjut Musta'an mengatakan, kegiatan PSSU yang dijaga ketat oleh pihak Kepolisian, TNI dan Sat-PolPP itu berlangsung aman dan lancar.

    "Ada pula dari Polda, dimana di hari terakhir, Kapolda juga meninjau kegiatan PSSU tersebut," kata Musta'an.

    Adapun selain dipantau langsung oleh KPU dan Bawaslu RI, kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu, juga dipantau oleh KPU dan Bawaslu Provinsi Kalbar serta Bawaslu Kabupaten Sekadau selaku Badan Pengawas Pemilu yang memiliki kewenangan penuh terhadap pengawasan di wilayah kerjanya. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan