Recent comments

  • Breaking News

    Kapolsek Cek Posko PPKM Mikro di Dua Desa di Mentebah

    Kapolsek Mentebah beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas, saat mengecek Posko Terpadu PPKM Mikro yang berada di Desa Nanga Mentebah dan Desa Tanjung Intan.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan pembentukan Posko Terpadu Penanganan COVID-19 sampai tingkat Desa, dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19, Kapolsek Mentebah, Polres Kapuas Hulu, IPTU Iwan Gunawandana, beserta anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa, mengecek Posko Terpadu PPKM Mikro yang berada di Desa Nanga Mentebah dan Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (5/5/2021).

    Pembentukan Posko Terpadu PPKM berbasis Mikro di tingkat Desa di Kecamatan Mentebah tersebut, diinisiasi oleh pihak Polsek setempat bersama instansi terkait lainnya.

    "Selain di Desa Nanga Mentebah dan Desa Tanjung Intan, Posko Terpadu PPKM berbasis Mikro tersebut juga akan dibentuk di seluruh Desa yang ada di Kecamatan Mentebah, dimana saat ini setiap Desa di Kecamatan Mentebah telah mempersiapkan diri untuk membentuk Posko Terpadu PPKM Berbasis Mikro secara serentak, guna percepatan penanganan COVID-19," kata IPTU Iwan.

    Iwan menjelaskan, pendirian pembentukan Posko Terpadu PPKM Berbasis Mikro tersebut, termasuk pula di dalamnya perlengkapan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan penanganan COVID-19.

    "Semua Desa di Kecamatan Mentebah sudah mempersiapkan diri untuk membentuk Posko Terpadu PPKM Berbasis Mikro. Hal ini terlaksana berkat kerjasama dengan unsur terkait dan elemen masyarakat termasuk komponen di dalamnya, tinggal dilakukan pengecekan kelengkapan peralatan, apakah masih ada yang harus ditambah, terkait kelengkapannya," jelas Kapolsek.

    Lebih lanjut Iwan memaparkan, dirinya telah memerintahkan Bhabinkamtibmas, agar bersinergi dengan Babinsa di Desa binaannya masing-masing, untuk memastikan apakah peralatan di Posko Terpadu PPKM Berbasis Mikro tersebut sudah lengkap atau belum, dimana Bhabinkamtibmas harus berkoordinasi dengan perangkat Desa serta petugas Gugus Tugas Penanganan COVID-19 tingkat Desa, dalam melaksanakan pengecekan di Posko Terpadu PPKM Berbasis Mikro tersebut, guna memastikan kelengkapan peralatan.

    "Dengan adanya Posko Terpadu PPKM Berbasis Mikro ini, diharapkan dapat menjadi upaya efektif dalam penanganan pencegahan COVID-19, yang dapat menjangkau dan mengontrol warga hingga ke pelosok Desa, dalam penerapan protokol kesehatan 5M, yang pelaksanaannya melibatkan sampai tingkat Desa yang dibantu oleh Satgas penanganan COVID-19 yang ada di Desa," pungkas Kapolsek. [Nt]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan