Recent comments

  • Breaking News

    84 Hektare Lahan Dihibahkan Pemda ke Batalyon Walet Sakti

    Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, SH, saat menandatangani berkas penyerahan nota pemberian hibah daerah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu ke Yonif RK 644/Wls, saat peringatan hari jadi Kota Putussibau ke-126 Tahun 2021, yang jatuh pada 1 Juni, di halaman kantor Bupati Kapuas Hulu, Rabu (2/6)//FOTO: Noto Sujarwoto.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Batalyon Infanteri (Yonif) Raider Khusus (RK) 644/Wls (Walet Sakti), yang terletak di Desa Sibau Hilir, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah berdiri sejak 12 tahun silam.

    Dalam prosesnya, terdapat beberapa administrasi dan kendala di lapangan yang belum selesai, terutama terkait status lahan.

    Hal tersebut dikatakan Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 19/Khatulistiwa, Kolonel Inf Fikri Ferdian, kepada Awak Media, saat ditemui usai upacara peringatan hari jadi Kota Putussibau ke-126, yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, di halaman kantor Bupati setempat, Rabu (2/6/2021).

    Namun demikian, kata Kolonel Inf Fikri, saat ini dirinya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Karena, di hari jadi Kota Putussibau yang ke-126 tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan asetnya ke TNI AD, dalam hal ini ke Yonif RK 644/Wls yakni berupa penyerahan nota pemberian hibah daerah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu secara simbolis, yang selama 12 tahun lalu diduduki Yonif RK 644/Wls, dimana banyak yang sudah dibangun, mulai dari perumahan, sarana latihan dan bangunan lainnya. Akan tetapi, saat itu statusnya masih merupakan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, bukan aset TNI AD.

    "Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Kapuas Hulu, atas hibah yang diberikan kepada TNI AD, dalam hal ini Yonif RK 644/Wls. Untuk langkah selanjutnya, kami akan memindahkan status aset ini, yang sebelumnya aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi aset TNI AD, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

    Menurut Fikri, ketika status aset tersebut sudah dipindahkan kepemilikannya sesuai dengan aturan yang berlaku, maka kedepannya, pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan pembangunan melalui anggaran program dan anggaran terpusat dari angkatan darat.

    "Kita akan terus berusaha melengkapi perumahan yang masih kurang, termasuk sarana latihan prajurit yang akan dibangun di lahan tersebut," ungkap Kolonel Inf Fikri Ferdian.

    Adapun lahan atau tanah yang dihibahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu ke Yonif RK 644/Wls tersebut yakni seluas 840 ribu meter persegi atau 84 hektare. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan