Recent comments

  • Breaking News

    Insentif Nakes 2021 di Kapuas Hulu Belum Dibayar

    Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, H. Moh Zaini.

    KAPUAS HULU, Uncak.com -
    Sekda Kapuas Hulu H. Moh Zaini, menyampaikan bahwa insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam penanganan Covid-19 sepanjang 2021 belum dibayar oleh Pemda Kapuas Hulu.

    "Hingga hari ini belum ada realisasi pembiayaan Nakes di Kabupaten Kapuas Hulu, namun sesegera mungkin diupayakan," katanya, Rabu (21/7/2021).

    Sekda menyampaikan, untuk di tahun 2020 saja itu ada sekitar Rp1,6 Miliar insentif Nakes yang belum terbayarkan oleh Kemenkes dan dibebankan kepada Pemda. Di mana ini disampaikan langsung berupa dokumen oleh BPKP.

    "Untuk anggaran tahun tahun sebelumnya yakni dengan total Rp9 Miliar, di mana itu untuk tenaga kesehatan PNS dan non PNS (relawan). Namun dalam perjalanannya, Kemenkes tidak lagi membiayai, melainkan dibebankan kepada Pemda," ujarnya. 

    Sekda menjelaskan, sebenarnya dengan demikian diakuinya sangat berat, terlagi dana recofusing sebanyak 8 persen pemotongan dari pusat. "Sekarang kita sedang mencari cara untuk membayar tunggakan Kemenkes tahun 2020 dan membayar nakes di tahun ini," jelasnya.

    Lanjut Sekda, untuk pembayaran Nakes sangat berbeda dengan tahun 2020. Di mana untuk pembayaran di tahun 2020 semua proses dibiayai. Untuk saat ini hanya kegiatan Nakes yang terkonfirmasi saja yang dibayarkan. 

    "Senin kemarin sudah rapat dengan nakes, yakni berkaitan dengan perhitungan itensif. Kalau dulu secara umum kegiatan yang mereka lakukan dibayar. Kalau sekarang menurut aturan hanya yang terkonfirmasi saja kegiatannya," jelasnya.

    Sementara itu Poltak Sianturi Direktur RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau menyampaikan, untuk Nakes dirumah sakit sendiri yang mendapatkan insentif Covid-19 ialah perawat yang di ruang isolasi Covid-19 dan di diruang IGD, sesuai juknisnya, yang punya resiko tinggi terpapar, sekitar 80 orang.

    "Untuk jumlah Nakes dan berapa bulan insentif yang belum dibayar tanya dinkes, anggarannya di Dinkes. Tugas kami cuma mengusulkan dan sudah diajukan usulannya," tutup Sekda. (Amr)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan