Recent comments

  • Breaking News

    Alfian: Banyak Kades Dihantui Rasa Cemas dan Dikhawatirkan Mogok Massal

    Alfian, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas Hulu.

    KAPUAS HULU, Uncak.com -
    Banyaknya Kepala Desa di Kapuas Hulu yang dipanggil dan diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Polisi dan Jaksa terkait penggunaan Dana Desa, membuat Kepala Desa yang lainnya dihantui rasa ketakutan.

    Alfian, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan bahwa benar sejumlah Kepala Desa di Kapuas Hulu ada dipanggil oleh APH untuk mengklarifikasi terkait penggunaan Dana Desa. 

    "Akibat pemanggilan APH (Polisi dan Jaksa) banyak Kades yang mengeluh kepada kami dan Apdesi. Kades mulai ketakutan dalam mengelola Dana Desa," katanya, Jum'at (13/8/2021).

    Alfian mengatakan, sebenarnya prosedur pemanggilan kepada desa boleh-boleh saja, dan harus di dasari sikap APH itu adalah adanya laporan dan melakukan klarifikasi.

    "Tapi seyogyanya desa ini lebih mengedepankan APIP sebagai tulang punggung memantau proses segala hal berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah desa, termasuk pengelolaan dana desa," ujarnya. 

    Alfian mengatakan, landasan yang kuat dirinya berbicara demikian, lantaran ketika KPK mendatangi Kapuas Hulu salah satu yang dibahas adalah berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah desa dan pengelolaan dana desa. 

    "KPK menghendaki APIP menjadi garda terdepan dalam mengawal pemerintahan di desa. Soal APH boleh-boleh saja. Tapi saat klarifikasi pemanggilan Kades (red), tetap berkoordinasi dengan Inspektorat. Jadi harus tetap koordinasi dan komunikasikan dengan APIP," jelasnya.

    Menurut Alifian, karena kalau persoalan administrasi, pelaporan penggunaan dana desa yang tidak tepat. APIP lebih mengetahui, karena auditor ada di APIP. 

    "Jadi kalau penyelenggaran di desa itu pengawasannya, ibarat segi tiga. APIP ada di puncak. Kiri dan kanan itu ada Jaksa dan Kepolisian. Kalau persoalan administrasi atau salah-salah sedikit cukup APIP saja. Kecuali Operasi Tangkap Tangan (OTT) baru lah APH. Jangan sedikit-sedikit dipidanakan," jelasnya. 

    Alifian mengungkapkan kekhawatirannya, jika Kades banyak yang takut dalam menggunakan dana desa dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga dirinya meminta para Kades di Kapuas Hulu untuk fokus dalam menyelenggarakan pemerintahan desa.

    "Dengan adanya Bimtek ini, kita berharap semua pihak mendukung secara optimal dan objektif, agar kepala desa tidak merasa dihantui dan kecemasan," katanya. 

    Sambung Alfian, hal-hal yang tidak diinginkan itu, yakni seperti terjadinya mogok massal seluruh Kades se Kapuas Hulu.

    "Karena tak sedikit yang datang berkeluh kesah dan ingin mogok, terutama yang dipanggil oleh APH dalam pengelolaan dana desa. Karena apa, mereka merasa sudah mati - matian mengurus desa tapi disibukan dengan hal-hal yang tidak mendukung membangun desa," tutupnya. (Amr)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan