Recent comments

  • Breaking News

    Nasib Miris Menimpa Tiga Warga Landak, Disiksa hingga Gaji Tidak Dibayar di Malaysia

    Tiga warga Kabupaten Landak, yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI), saat diamankan oleh Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti/1/1 Kostrad, Kamis (25/06/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Tiga warga Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI), menjadi korban penyiksaan majikannya di negara Malaysia.

    Tak hanya disiksa, gaji mereka bahkan tidak dibayar.

    Atas nasib yang menimpa ketiga PMI tersebut, membuat mereka nekat memilih kabur melalui jalur tikus yang ada di perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, tepatnya di Kecamatan Badau.

    Ketiga PMI tersebut pun berhasil diamankan oleh Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti/1/1 Kostrad, Kamis (25/05/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

    Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti/1/1 Kostrad, Letda Arm Dhamis menyatakan, pihaknya mengamankan tiga PMI yang melarikan diri (kabur) dari Malaysia tersebut, dimana berdasarkan pengakuan mereka, mereka nekat memilih kabur karena tidak pernah digaji dan sering disiksa oleh majikannya di tempat mereka bekerja.

    "Sebulan yang lalu, tiga PMI ini masuknya lewat perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. Mereka ditawarkan oleh agen untuk bekerja di kilang ikan di Malaysia. Selama bekerja di sana mereka tidak digaji dan justru disiksa oleh majikannya sehingga mereka tidak kuat dan memilih kabur melalui perbatasan kita di Badau ini, " katanya, Sabtu (27/05/2023) malam.

    Dhamis mengatakan, ketika diamankan saat itu, keesokan harinya mereka bertiga langsung diserahkan ke Imigrasi di PLBN Nanga Badau.

    Terpisah, Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Putussibau, Joenari Anthony Marpaung, membenarkan jika mereka sudah menerima penyerahan tiga PMI tersebut.

    "Iya benar sudah diserahkan (tiga PMI)," singkatnya, kepada seorang Wartawan via WhatsApp.

    Adapun ketiga warga Kabupaten Landak tersebut yakni M. Sebianto (19), warga Dusun Betung, Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke, Kabupaten Landak,: Hermanto (27), warga Dusun Betung, Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke, Kabupaten Landak dan Andi (25), warga Dusun Betung, Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke, Kabupaten Landak.

    Ketiganya bekerja di satu perusahaan yang sama yaitu PT. Fishmaster. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad