Recent comments

  • Breaking News

    Bupati Tekankan Orangtua Tidak Menekan Anaknya Harus Raih Juara

    Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, dalam acara Gebyar PAUD se-Kabupaten Kapuas Hulu.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, membuka Gebyar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2023, di Kodim 1206/Putussibau, Kamis (23/11/2023).

    Gebyar PAUD se-Kabupaten Kapuas Hulu.
    Kegiatan tersebut disambut baik oleh Bupati Fransiskus Diaan. Menurutnya, Gebyar PAUD tersebut merupakan momentum yang tepat dalam membentuk anak yang mandiri menghadapi perkembangan secara global saat ini.

    "Ini juga bisa menjadi momentum bagi anak-anak agar bisa lebih berinteraksi dan bergaul dengan sesamanya, sehingga diharapkan kepada para orang tua agar tidak memberi penekanan kepada anak, untuk harus mendapatkan juara, biarkan mereka mengasah kemampuannya sendiri," ujarnya.

    Bupati menjelaskan, Pemda Kapuas Hulu selalu mendukung dan mensupport setiap kegiatan yang positif, seperti yang dilaksanakan tersebut.

    "Gebyar PAUD ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi dunia PAUD di Kapuas Hulu," harapnya.

    Sementara itu, Bunda PAUD Kapuas Hulu, Angeline Fremalco F. Diaan, menyatakan bahwa PAUD merupakan tingkat dasar bagi anak-anak untuk mempersiapkan masa depan atau pendidikan lebih lanjut.

    "Mudah-mudahan Gebyar PAUD ini bisa memberikan manfaat bagi anak-anak kita untuk pendidikan selanjutnya," tuturnya.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi, menjelaskan bahwa dilaksanakannya gebyar PAUD tersebut bertujuan untuk meningkatkan aktifitas dan kreativitas PAUD di Kabupaten Kapuas Hulu.

    "Tentunya kami berharap dengan kegiatan ini bisa menambah kepercayaan diri bagi tenaga pendidik, untuk mengali potensi anak didik," ungkapnya.

    Adapun kegiatan yang dihadiri oleh seluruh PAUD se-Kabupaten Kapuas Hulu itu, akan berlangsung hingga 25 November 2023. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad