Recent comments

  • Breaking News

    Peringatan Keras Cornelis kepada Warga Dayak: Jangan Gadai Tanahmu, Tanam! Tanam!

    Drs. Cornelis, MH, saat melakukan pertemuan dengan para pengurus adat di Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
    LANDAK, Uncak.com - Caleg DPR-RI dari PDI Perjuangan Dapil 1 Kalimantan Barat, Drs. Cornelis, MH, menegaskan bahwa betapa pentingnya peran pemangku dan pengurus adat Dayak dalam menjaga identitas budaya dan hak-hak adat, serta keberlanjutan komunitas Dayak.

    Hal itu ia ungkapkan dalam pertemuan dengan para pengurus adat di Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Minggu (21/01/2024).

    Gubernur Kalbar periode 2008-2018 itu menekankan risiko kehilangan identitas Dayak dengan berjalannya proyek Ibu Kota Negara (IKN).

    "Hilang hutan adat, Banua Talino, hilang juga identitas Dayak," tegasnya, dihubungi Senin (22/01/2024).

    Dalam pertemuan secara kekeluargaan yang penuh semangat tersebut, Cornelis menyampaikan pentingnya tanah dan hak adat.

    Dalam suasana yang penuh getaran emosi itu pula, Cornelis menyerukan dengan tegas bahwa kepentingan mendalam untuk mempertahankan kedua elemen tersebut, terutama dengan dimulainya proyek IKN.

    "Kalau kita Dayak tidak mempertahankan tanah dan hak ulayat (hak penguasaan tertinggi dalam masyarakat hukum adat atas tanah) kita, matilah kita!", ungkapnya.

    Pada kesempatan itu, Cornelis tidak hanya sekadar memberikan peringatan, namun juga memberikan dorongan kuat kepada masyarakat Dayak untuk mengambil langkah-langkah konkrit. Dengan semangat penuh, ia mendorong agar setiap anggota masyarakat Dayak aktif menanam dan turut serta menjaga keberlanjutan lingkungan di sekitarnya.

    Tanah Tidak Bisa Beranak-pinak

    Cornelis memaparkan bahwa tanah tidak bisa beranak pinak. Oleh sebab itu, kata Dia, jangan dijual sejengkal pun.

    "Tanah tidak bisa beranak pinak. Jangan jual sejengkal pun tanahmu! Tanah akan makin mahal nanti. Inilah bentuk partisipasi aktif kita dalam menyongsong IKN. Jangan jual tanah, itu artinya kita sedang berinvestasi. Nanti jika harganya melambung, baru jual sebagian," paparnya sambil memompa semangat audiens yang hadir.

    Cornelis memberikan gambaran nyata bahwa tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan fondasi identitas dan keberlanjutan masyarakat Dayak. Dengan mengajak untuk menanam, ia tidak hanya menggarisbawahi pentingnya menjaga lahan tetapi juga memberikan landasan bagi ketahanan pangan dan keberlanjutan ekologi.

    Tanah dalam Konteks IKN

    Dalam kerangka proyek IKN yang sedang berlangsung, Cornelis dengan lugas menyampaikan bahwa mempertahankan tanah dan hak ulayat adalah langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan masyarakat Dayak di tengah perubahan yang cepat. Seruannya tidak hanya sekadar anjuran, melainkan panggilan aksi untuk bersama-sama berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan dan keberadaan masyarakat adat Dayak di era yang terus berubah.

    Menyadari keterbatasan tanah yang tidak dapat bertambah dan memperhatikan tren kenaikan harga tanah yang terus meningkat, Cornelis memberikan peringatan keras.

    "Jangan gadai tanahmu. Tanam! Tanam! Sekali lagi, Tanam!," ucapnya dengan nada geram dan sangat serius.

    Dengan kalimat yang sederhana namun sangat bermakna, Cornelis menggarisbawahi pentingnya aksi konkret dalam melestarikan tanah. Perintah tegas untuk menanam tidak hanya ditujukan sebagai respons terhadap kenaikan harga tanah, melainkan juga sebagai tindakan preventif untuk mencegah klaim atas tanah oleh pihak lain.

    Melalui peringatan keras tersebut, Cornelis ingin menanamkan kesadaran mendalam bahwa keberlanjutan dan keberadaan masyarakat Dayak sangat terkait erat dengan tanah yang mereka miliki.

    Dengan mengajak untuk terus menanam, ia tidak hanya mendefinisikan tanah sebagai sumber ekonomi, tetapi juga sebagai pondasi identitas dan warisan yang perlu dijaga bersama-sama.

    Perlu diketahui bahwa pesan Cornelis tersebut tidak hanya untuk masyarakat Dayak di Pahauman saja, namun untuk seluruh warga, khususnya warga Dayak. Dia menekankan bahwa tanah adalah aset berharga yang perlu dijaga. Hal itu menjadi panggilan bersama untuk mempertahankan hak-hak adat dan keberlanjutan masyarakat Dayak di tengah perubahan zaman. (Nt)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan