Recent comments

  • Breaking News

    Upaya Pemkab Kapuas Hulu Tangani Sarana Transportasi Melalui DAU, DAK hingga Bankeu Provinsi

    Penyambutan terhadap Bupati Fransiskus Diaan, dalam acara peresmian ruas jalan Sibau Hulu - Potan, Kecamatan Putussibau Utara.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, meresmikan ruas jalan Perjuangan Tanjung Lasa Sibau Hulu - Potan, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (27/02/2024).

    Pada kesempatan itu, Bupati Fransiskus Diaan menyatakan, kelancaran konektivitas dan akses jalan akan membuat mobilitas barang  jasa dan orang akan menjadi semakin efisien.

    “Daya saing akan semakin meningkat dan membangkitkan ekonomi dengan telah dibangunnya ruas jalan ini,” ujarnya.

    Menurutnya, ketersediaan sarana dan prasarana transportasi yang baik, merupakan pendukung pertumbuhan ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat, salah satu yang penting bagi masyarakat yakni tersediannya jalan dan jembatan yang baik.

    “Berdasarkan keputusan Bupati Nomor 1158 tahun 2023, yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR yakni jalan Kabupaten dengan panjang 1.106,148 kilometer, terdiri dari 146 ruas jalan Kabupaten dan desa, dengan total panjang 878,979 kilometer terdiri dari 124 ruas jalan,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, pemerintah daerah melakukan penanganan jalan dan jembatan dengan mengupayakannya melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi.

    “Tahun 2023 lalu untuk Dana Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Barat memperoleh alokasi pada empat ruas jalan, salah satunya yaitu ruas jalan Sibau Hulu - Potan Kecamatan Putussibau Utara dengan alokasi dana Rp16 miliar," jelasnya.

    Bupati menyebut, ruas jalan Sibau Hulu - Potan Kecamatan Putussibau Utara merupakan ruas jalan Kabupaten (Nomor Ruas 135) berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 1158 Tahun 2023 di mana, ruas jalan dengan panjang 13,490 kilometer tersebut menjadi ruas jalan yang sangat penting bagi Kabupaten Kapuas Hulu karena merupakan akses menuju Desa Tanjung Lasa.

    "Pada tahun 2023 lalu melalui Dinas PUPR telah dilakukan penanganan ruas jalan Sibau Hulu - Potan Kecamatan Putussibau Utara dengan penanganan berupa pekerjaan rigid beton sepanjang 2,232 kilometer. Saya berharap masyarakat yang ada di Kecamatan Putussibau Utara ini dapat memanfaatkan jalan ini dengan sebaik-baiknya," ungkapnya. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan