Layanan "Impus Tulang" dari Imigrasi Putussibau Hadir di Bunut Hulu dan Boyan Tanjung
![]() |
| Layanan 'Impus Tulang ' dari Kantor Imigrasi Putussibau. |
Kegiatan itu dilaksanakan di PT. Ma'ali Wisata Tour & Travel Cabang Kecamatan Bunut Hulu serta PT. Ma'ali Wisata Tour & Travel Cabang Kecamatan Boyan Tanjung, dan secara khusus menyasar calon jemaah umrah yang telah terdaftar pada penyelenggara perjalanan tersebut.
Pada pelaksanaan layanan kali ini, tercatat sebanyak 48 pemohon paspor mengikuti proses perekaman biometrik. Jumlah tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap layanan yang lebih mudah dijangkau tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
Program Impus Tulang merupakan inovasi jemput bola yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan efektivitas dalam pengurusan paspor, terutama bagi masyarakat di wilayah dengan akses geografis menantang. Petugas imigrasi melakukan perekaman biometrik langsung di lokasi, termasuk foto dan sidik jari, untuk memastikan pelayanan berlangsung cepat, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah.
“Pelayanan ini kami hadirkan untuk memastikan para calon jemaah umrah, khususnya yang berusia lanjut, tidak perlu menempuh perjalanan jauh. Kami ingin mereka dapat mempersiapkan keberangkatan dengan tenang tanpa hambatan.” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri, dihubungi Kamis (27/11/2025).
Lebih lanjut, Uray Aliandri menegaskan bahwa pelayanan jemput bola akan terus diperluas
sebagai bentuk komitmen Imigrasi Putussibau dalam menghadirkan layanan publik yang
responsif.
“Impus Tulang ini merupakan cara kami mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk selalu hadir dengan inovasi yang memudahkan, sekaligus memastikan akses layanan keimigrasian merata hingga ke pelosok daerah. Harapan kami, kegiatan ini benar-benar membantu para jemaah mempersiapkan perjalanan ibadahnya dengan lebih nyaman dan lancar,” terangnya.
Selain itu, Kantor Imigrasi Putussibau juga membuka kesempatan bagi kelompok masyarakat, perusahaan, sekolah, instansi, maupun organisasi yang ingin mengajukan
layanan Impus Tulang.
Pengajuan dapat dilakukan dengan menghubungi Kantor Imigrasi Putussibau di nomor 0811-565-775, dengan ketentuan jumlah pemohon minimal 30 hingga maksimal 50 permohonan paspor.
Kantor Imigrasi Putussibau akan terus menghadirkan layanan yang inklusif, mudah
dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai wujud nyata pelayanan publik yang semakin humanis dan transparan. (Nt)
.jpg)


Tidak ada komentar