Recent comments

  • Breaking News

    Layanan Jemput Bola PAPAKELING: Terobosan Imigrasi Putussibau untuk Masyarakat Kapuas Hulu

    Pelayanan Paspor Keliling kepada masyarakat perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu.
    KAPUAS HULU, UNCAK.com - Dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau terus berupaya melakukan pembenahan dan inovasi layanan.

    Salah satu terobosan unggulan yang kini menjadi andalan adalah Pelayanan Paspor Keliling (PAPAKELING), sebuah inovasi layanan jemput bola yang hadir untuk mendekatkan pelayanan paspor ke wilayah-wilayah terpencil di Kabupaten Kapuas Hulu.

    Inovasi PAPAKELING merupakan gagasan langsung dari Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Uray Aliandri, yang terinspirasi dari kondisi geografis Kabupaten Kapuas Hulu yang sangat luas.

    Tingginya antusiasme masyarakat membuat paspor, dalam layanan jemput bola PAPAKELING.
    Dengan jarak tempuh dari kecamatan menuju Kantor Imigrasi Putussibau yang dapat mencapai 3–4 jam perjalanan, masyarakat sering kali harus menanggung biaya yang besar dan waktu tempuh yang panjang hanya untuk mengurus paspor.

    Sebagai solusi nyata atas tantangan tersebut, PAPAKELING resmi dilaunching pada bulan Oktober 2025.

    Sejak diluncurkan, inovasi tersebut telah memberikan dampak signifikan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

    Hingga saat ini, sudah tiga kecamatan di wilayah perbatasan RI-Malaysia yang menikmati manfaat layanan paspor keliling, yakni Kecamatan Batang Lupar, Kecamatan Badau dan Kecamatan Empanang.

    Tingginya antusiasme masyarakat terlihat dari besarnya minat mengikuti layanan itu. Setiap kegiatan PAPAKELING menyediakan 50 kuota paspor, dan seluruh kuota tersebut selalu habis pada setiap pelaksanaan.

    Hal itu menunjukkan bahwa inovasi tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kapuas Hulu akan kemudahan akses layanan keimigrasian.

    Keunggulan Inovasi PAPAKELING:

    1. Memungkinkan lebih banyak masyarakat mengurus paspor dalam satu lokasi dan waktu yang sama.

    2. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi untuk wawancara dan pengambilan biometrik.

    3. Menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau akses ke wilayah kota.

    4. Pelayanan dilakukan langsung di kecamatan melalui penjadwalan petugas imigrasi.

    Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Uray Aliandri, menyampaikan apresiasi atas respon masyarakat yang sangat positif terhadap kehadiran PAPAKELING.

    “Inovasi ini kami hadirkan sebagai komitmen untuk memastikan seluruh masyarakat Kapuas Hulu mendapatkan akses layanan paspor yang mudah dan terjangkau," ujar Uray, dihubungi, Senin (24/11/2025).

    "Dengan PAPAKELING, kami membawa layanan langsung ke kecamatan sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh. Antusiasme masyarakat yang begitu tinggi menjadi motivasi agar kami terus mengembangkan layanan ini,” tambah Uray Aliandri.

    Uray menegaskan bahwa PAPAKELING akan terus dijalankan dan ditingkatkan cakupannya, agar ke depan lebih banyak kecamatan yang dapat merasakan manfaat dari layanan jemput bola tersebut. (Nt)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan