Bawa 20 Drum BBM Kosong, Sebuah Truck Tabrak Warung Warga di Mentebah
![]() |
| Truck tabrak warung warga di Mentebah, Kapuas Hulu, Senin (16/3/2026). |
KAPUAS HULU, uncak.com - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit dump truck di Jalan Lintas Selatan Dusun Bangan Permai, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 08:00 WIB.
"Benar telah terjadi kecelakaan tunggal sebuah truck di Mentebah yang menabrak sebuah warung warga di Mentebah," kata Kapolsek Mentebah IPTU Didik Rianto.
Dimana lanjutnya, kecelakaan tersebut melibatkan dump truck merek Mitsubishi dengan nomor polisi KB 8066 BL yang dikemudikan oleh Sukimin (38), warga Dusun Cempaka Putih, Desa Kalis Raya, Kecamatan Kalis. Dalam kejadian tersebut, sopir bersama kernetnya, Ariex Floras (24), warga Kedamin Hilir Kecamatan Putussibau Selatan, mengalami luka ringan.
"Adapun berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi kejadian, dump truck tersebut sebelumnya melaju dari arah Pontianak menuju Putussibau. Saat melintas di Dusun Bangan Permai, kendaraan tiba-tiba hilang kendali hingga menabrak sebuah warung milik warga serta jembatan atau gertak kayu yang menjadi akses menuju rumah warga di sisi kanan jalan," jelas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, warung dan jembatan kayu mengalami kerusakan berat. Sementara dump truck terperosok dari bahu jalan ke jurang dengan kedalaman sekitar dua meter, tuturnya.
"Petugas yang menerima laporan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal, termasuk mengevakuasi korban ke Puskesmas Mentebah, melakukan pendataan identitas pengemudi dan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan," terangnya.
Diketahui, dump truck tersebut sedang mengangkut sekitar 20 drum besi kosong. Saat ini kendaraan masih dalam proses evakuasi untuk ditarik kembali ke badan jalan dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan Pihak pemilik dump truck juga menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian atas kerusakan warung milik warga akibat kecelakaan tersebut, ungkap IPTU Didik Rianto. (Amr)





Tidak ada komentar