Polres Kapuas Hulu Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar di Putussibau
![]() |
| Polres Kapuas Hulu saat tertibkan penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar. |
KAPUAS HULU, uncak.com - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polres Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Penindakan Pelanggaran (Dakgar) terhadap penggunaan knalpot brong serta aksi balap liar di wilayah Kota Putussibau, Senin (16/3/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 02:00 WIB hingga 04:30 WIB tersebut menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pengendara, di antaranya Bundaran Tugu Pancasila Putussibau, depan minimarket Pelangi Kedamin, serta Simpang Empat minimarket Owen Kedamin.
"Sebanyak 9 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut dengan fokus sasaran pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis serta potensi adanya kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat," tutur Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan, S.H.
Dari hasil kegiatan penertiban yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 8 unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut kemudian dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kata Cahya.
"Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna memberikan efek jera kepada para pelanggar, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Putussibau, khususnya pada jam-jam rawan di malam hingga dini hari," jelasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan penindakan knalpot brong dan balap liar tersebut, situasi berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali, terangnya.
Polres Kapuas Hulu juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, demi menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama, pungkas Cahya singkat. (Amr)





Tidak ada komentar