Recent comments

  • Breaking News

    Polsek Pengkadan Adakan Penyuluhan Kesadaran Hukum dan Pencegahan Perilaku Berisiko di Kalangan Remaja

    Penyuluhan yang digelar Polsek Pengkadan di SMPN 3 SATAP Pengkadan, Kapuas Hulu. 

    KAPUAS HULU, UNCAK.com -
    Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum serta mencegah perilaku menyimpang di kalangan pelajar, personel Polsek Pengkadan melaksanakan kegiatan penyuluhan di SMPN 3 SATAP Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (28/4/2026) pukul 08:30 WIB.

    Kegiatan tersebut dihadiri Kepala SMPN 3 SATAP Sri Donni Artantio, S.Pd, para guru wali kelas, serta seluruh siswa-siswi SMPN 3 SATAP Desa Buak Limbang.

    Penyuluhan dipimpin oleh personel Polsek Pengkadan, yakni Kanit Binmas Aiptu Cari Tri Susanto, Kasium Aipda Aswadi, dan Kanit IK Aipda Erik Febrian. Dalam kesempatan itu, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati norma sosial, agama, serta hukum yang berlaku.

    Materi yang disampaikan meliputi pencegahan kenakalan remaja seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, serta bahaya judi online yang saat ini marak menyasar generasi muda. Selain itu, siswa juga diberikan edukasi terkait pentingnya menjaga pergaulan, menghindari perbuatan yang melanggar norma kesusilaan, serta memperkuat nilai keimanan dalam kehidupan sehari-hari.

    Tidak hanya itu, personel juga mengingatkan para pelajar agar tertib berlalu lintas. Disampaikan bahwa anak di bawah umur belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor sendiri sesuai ketentuan perundang-undangan.
    Foto bersama

    Dalam bidang teknologi informasi, siswa diajak untuk bijak menggunakan media sosial dengan mengonsumsi konten positif dan sesuai usia, serta menghindari penyebaran informasi negatif maupun tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

    Petugas turut memberikan pemahaman mengenai larangan penambangan emas tanpa izin (PETI), termasuk risiko bahaya yang dapat ditimbulkan, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur.

    Kegiatan berakhir pukul 10:30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Penyuluhan ini merupakan langkah preventif Polsek Pengkadan dalam membangun kesadaran hukum sejak dini agar generasi muda terhindar dari pelanggaran hukum dan mampu menjadi pelopor perilaku positif di lingkungan masyarakat.

    Sumber: Humas PolresKH
    Diterbitkan: Amrin

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan
    kmiklan