Recent comments

  • Breaking News

    Alami Luka Bacok di Leher dan Tangan, Diduga Korban Alami Tindak Pidana Curas di Wilayah Boyan Tanjung

    Korban terduga pelaku curas di wilayah Boyan Tanjung, Kapuas Hulu, Selasa (30/6/2026). 

    KAPUAS HULU, UNCAK.com -
    Pada hari Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 04:30 WIB, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Lintas Selatan Dusun Keliat, Desa Mujan, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Boyan Tanjung, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. 

    Berdasarkan keterangan awal, korban atas nama Arpandi sebelumnya berboncengan dengan terduga pelaku berinisial A, usai pulang dari sebuah kafe di wilayah Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, menuju Desa Nanga Betung.

    Setibanya di lokasi kejadian, terduga pelaku diduga secara tiba-tiba melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dari arah belakang hingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka serius pada bagian tengkuk, tangan kiri, serta siku lengan kanan.

    Akibat serangan tersebut, korban tidak mampu mempertahankan sepeda motor miliknya dan berupaya menyelamatkan diri dengan mencari pertolongan warga sekitar.

    Korban kemudian mendapatkan pertolongan awal dari warga setempat dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Boyan Tanjung untuk mendapatkan penanganan medis.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik serta kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam.

    Saat ini pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Polisi juga terus mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian.

    Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat melakukan perjalanan pada malam hingga dini hari, serta segera melapor apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. (*) 

    Sumber: HumasPolresKapuasHulu

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad