Wujud Nyata Semangat Imigrasi untuk Rakyat, Imigrasi Putussibau Kukuhkan Enam Desa Binaan
![]() |
| Pengukuhan enam desa binaan Imigrasi di Kecamatan Empanang. |
Kegiatan itu dihadiri Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal beserta Ketua Tim Intelijen Keimigrasian Kanwil Ditjenim Kalimantan Barat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Camat Empanang, para Kepala Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Empanang, Babinsa Koramil Empanang serta masyarakat dari desa-desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi.
![]() |
| Sosialisasi tentang Keimigrasian. |
"Program ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi wadah kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum serta tanggap terhadap berbagai permasalahan keimigrasian," ujarnya.
Terdapat tiga pilar utama dalam pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi tersebut. Pertama yakni penyebaran informasi, yaitu membuka akses informasi yang cepat, tepat dan akurat kepada masyarakat terkait layanan paspor, prosedur keimigrasian serta pencegahan berbagai bentuk kejahatan transnasional.
Kedua, pemberdayaan masyarakat, dengan mendorong warga untuk berperan aktif melaporkan kepada perangkat desa atau petugas imigrasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada praktik perekrutan tenaga kerja ilegal, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Ketiga, kemudahan layanan dan edukasi, melalui peningkatan akses terhadap layanan keimigrasian serta penyampaian informasi yang benar guna melindungi masyarakat dari praktik percaloan dan informasi menyesatkan yang dapat merugikan mereka.
Sebagai bentuk penguatan sinergi antara Imigrasi dan pemerintah desa, dilakukan pula pengukuhan terhadap enam Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Empanang, yaitu Desa Nanga Kantuk, Desa Laja Sandang, Desa Keling Panggau, Desa Tintin Peninjau, Desa Kumang Jaya dan Desa Bajau Andai.
Pengukuhan ditandai dengan penyerahan piagam Desa Binaan Imigrasi kepada masing-masing perwakilan desa.
Adapun rangkaian acara inti ditutup dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Zikri S. Panjaitan, selaku Ketua Tim Intelijen Keimigrasian Kanwil Ditjenim Kalbar.
Dalam paparannya, peserta diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dokumen keimigrasian, khususnya paspor serta berbagai modus yang kerap digunakan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Setelah sosialisasi dan pengukuhan selesai, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melanjutkan kegiatan dengan memberi layanan PAPAKELING (Pelayanan Paspor Keliling) yang berhasil melayani sebanyak 21 pemohon paspor.
Sebagaimana diketahui, melalui kegiatan itu, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun seluruh elemen masyarakat. (Nt)




Tidak ada komentar