Kasus Karhutla PT BOS, Polres Kapuas Hulu Periksa 9 Orang
![]() |
| Polres Kapuas Hulu lakukan olah TKP atas lahan PT BOS yang terbakar. |
KAPUAS HULU, UNCAK.com - Saat ini Polres Kapuas Hulu sedang lakukan penyelidikan terkait kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Kapuas Hulu khususnya di area Izin Usaha Perkebunan milik PT Bima Optima Sawit (BOS).
Dimana lokasi kebakaran tersebut mencakup tiga wilayah kecamatan di Kapuas Hulu dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih 385 hektar.
"Ada tiga kecamatan yang terbakar yakni Desa Kerangan Panjang Kecamatan Pengkadan, Desa Tani Makmur Kecamatan Hulu Gurung, serta Desa Sekubah di Kecamatan Selimbau," jelas IPTU Jamali, Kasi Humas Polres Kapuas Hulu.
Dimana dari tiga wilayah kecamatan tersebut luas lahan perkebunan milik PT BOS yang terbakar di perkirakan kurang lebih 385 hektar, tambah Jamali.
"Meskipun belum ada pihak yang di tetapkan sebagai tersangka, namun sejauh ini ada 9 orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan dan masih di lakukan penyelidikan atas kasus Karhutla PT BOS tersebut," terangnya. (Amr)




Tidak ada komentar