Recent comments

  • Breaking News

    Diduga Banyak Pejabat Pemkab Kapuas Hulu Memiliki Kendaraan Dinas Lebih Dari Satu

    Foto: Ilustrasi kendaraan dinas. (uncak.com/Amrin)
    Putussibau (uncak.com) – Ditemu di rumah kediamannya, Ketua DPC Lembaga Penyelidikan Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi (LP3K-RI) Rajali,S.E, yang akrab disapa Aleng menduga banyak pejabat dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu Kalimantan Barat memiliki kendaraan dinas lebih dari satu buah serta hak pakai kendaraan dinas tersebut.

    “Saya sangat menyayangkan hak pakai kenderaan dinas oleh pejabat atau pegawai yang diperuntukan dalam mengemban tugas negara dan memperlancar kegiatan pemerintah, banyak menimbulkan pandangan yang kurang enak, “ ungkap Aleng.

    Kenapa saya katakan demikian, karena sebagai contoh ada salah satu pejabat yang memiliki kenderaan lebih dari satu, sudah memiliki mobil dinas, motor dinas malah sampai dua unit, bahkan mobil pribadipun ada sehingga yang benar benar membutuhkan kenderaan tersebut agak kebingungan ketika ingin melakukan tugas kelapangan dengan alasan kenderaan tidak ada.

    Kemudian Pemkab Kapuas Hulu juga harus benar-benar menginventarisir kendaraan dinas yang ada, sehingga ketika dibutuhkan dalam melaksanakan tugas tidak memberatkan pegawai yang lain karena harus memakai kendaraan pribadi, yang terkadang tidak layak untuk digunakan kelapangan. Selain itu, Pemda juga harus jeli dalam penganggran biaya pemeliharaan dan perawatan kenderaan, karena setiap tahun dianggarkan dengan cukup besar, jelas Rajali.

    “Memang secara aturan tidak ada yang melarang atau membolehkan satu orang memiliki kenderaan lebih, tapi maksud dan tujuan pemeritah mengadakan kenderaan dinas tersebut untuk dipergunakan dalam melaksanakan tugas supaya efektif dan efisien tugas yang diberikan, bukan malah untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

    [ Amrin ]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan