Recent comments

  • Breaking News

    Wanita Pemakai Sabu Ditangkap Polisi

    Tersangka Nb (31) beserta barang bukti 1 paket sabu.
    Kapuas Hulu, [uncak.com] – Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu lagi-lagi berhasil menangkap satu paket jenis sabu dari seorang wanita di Jalan Lintas Selatan Desa Seneban Kecamatan Seberuang Kabupaten Kapuas Hulu tepat didepan Kp Emi, Sabtu (22/10/16) sekitar pukul 02.00 WIB.

    Tersangka bernama Nb (31) asal Desa Sungai Ukoi Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang ini bekerja di Kp Emi Kecamatan Seberuang. 

    “Menurut informasi yang didapat kalau seringnya Tsk yang bekerja di Kp tersebut menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu AKP Edhi Trisno T, kepada media ini, Senin (24/10/16).

    Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, didapat informasi kalau yang bersangkutan mendapat paket kiriman barang dari Pontianak melalui bis. Kemudian pada hari Sabtu (22/10) sekitar jam 02.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap Tsk saat menerima kiriman paket dari bis, ucapnya.

    “Setelah dilakukan pengledahan terhadap paket kiriman tersebut, ditemukan 1 paket sabu yang diselipkan pada pinggang celana pendek jines pada paket tersebut. Tersangka pun mengaku kalau paket kiriman tersebut miliknya yang dikirim dari seseorang di Pontianak,” jelas Edhi.

    Atas kejadian tersebut, saat ini Tsk dan BB diamankan di Satuan Res Narkoba Polres Kapuas Hulu guna penyidikan lebih lanjut. Untuk Tsk kita kenakan Pasal 112 dan atau 127 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika. Ungkapnya. 

    [ Amrin ]

    2 komentar:

    1. kasus Jambret dan Pembunuhan itu gimana bos ??? Kayak nya penglihan isu aja nih

      BalasHapus

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan