Recent comments

  • Breaking News

    Polsek Boyan Tanjung Jaring 5 Orang Muda-Mudi di Sebuah Penginapan

    Lima orang muda-mudi yang berhasil dijaring rajia oleh Polsek Boyan Tanjung di sebuah penginapan.
    PUTUSSIBAU, Uncak.com - Kepolisian sektor Boyan Tanjung Polres Kapuas Hulu menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2017. Operasi tersebut menyasar ke penginapan simpang empat Boyan Permai, Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (28/5/17) pukul 21.30 wib.

    Kapolsek Boyan Tanjung dan anggotanya bersama dengan Camat Boyan Tanjung beserta tiga orang stafnya, melakukan pemeriksaan pada semua kamar yang ada di penginapan tersebut, dan menemukan muda mudi, yakni tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan dalam satu kamar, yang bukan pasangan suami istri atau tanpa ikatan yang sah.

    Muda mudi  yang terjaring razia tersebut diantaranya, KM (21) seorang perempuan yang berasal dari Desa Sungai Besar Kecamatan  Bunut Hulu, ND (17) gadis yang berasal dari Desa Kampung Baru Kecamatan Bunut Hulu, HY (22) laki-laki asal Menendang Kecamatan Pengkadan, AC (19) laki-laki berasal dari Menendang Kecamatan Pengkadan dan YH (20) laki-laki yang juga berasal dari Menendang Kecamatan Pengkadan.

    “Polisi menyisir setiap kamar yang ada di penginapan tersebut, bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat yakni prostitusi dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung,” ujar IPTU Junarso Kapolsek Boyan Tanjung.

    Muda-mudi tersebut berasal dari desa dan kecamatan yang berbeda dan tidak ada status yang sah atau bukan berstatus suami-isteri, ketika ditemukan dalam satu kamar dipenginapan tersebut.

    "Kita kemudian membawanya menuju Polsek Boyan Tanjung untuk dilakukan pembinaan. Orang tua para muda mudi tersebut dipanggil dan di buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut serta dikembalikan pada orang tua masing-masing," pungkasnya.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan