Recent comments

  • Breaking News

    Polsek Mentebah Beri Penyuluhan dan Himbauan di Masjid Al-Mutta'in

    Penyuluhan dan Himbauan dari Polsek Mentebah oleh AIPTU Sipyani kepada seluruh jamaah shalat Taraweh di Masjid Al-Mutta'in Mentebah.
    PUTUSSIBAU, Uncak.com - Kapolsek Mentebah IPTU Surarso melalui Kanit Binmas Polsek Mentebah AIPTU Sipyani memberikan penyuluhan dan himbauan kepada Jama'ah yang hadir di Masjid Al- Mutta'in Mentebah, Kecamatan Mentebah Kapuas Hulu, Senin (5/6/17).

    Himbauan dan penyuluhan oleh Kapolsek Mentebah melalui Kanit Binmas ini disampaikan usai melaksanakan Shalat Isya sebelum dimulainya Shalat Tarawih. "Penyuluhan dan Himbauan ini kami sampaikan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Kapolres Kapuas Hulu terkait kegiatan umat Islam pada Bulan Suci Ramadhan," ujar IPTU Surarso.

    Adapun penyuluhan dan himbauan yang disampaikan, yakni tentang Kamtibmas, paham Radikalisme, Persatuan dan Kesatuan (NKRI) atau Kebhinekaan, dan antisipasi berita bohong (HOAX), serta tentang bahaya Narkoba atau kenakalan Remaja.

    Dalam penyuluhan dan himbauan yang disampaikan tersebut, IPTU Surarso berharap kepada masyarakat, khususnya masyarakat Mentebah agar tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita yang tidak benar (HOAX) atau berita yang berbau Provokatif, karena bisa memecah belah persatuan. Serta kiranya selalu menciptakan situasi aman dan Kondusif, diharapkan pula agar para pemuda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba, harapnya.

    "Penyalahgunaan Narkoba dapat merugikan atau merusak masa depan, dan percaya dengan berita yang belum tentu benar atau berita yang berbau provokatif juga bisa merusak persatuan dan kesatuan NKRI, dan  jangan pula saling mengklaim bahwa selain agama Islam tidak benar, sebab soal Agama hanya Tuhan yang tau kebenarannya, serta selama Bulan Ramadhan ini pula agar tidak membunyikan petasan, karena  dapat membahayakan orang lain dan mengganggu ketertiban umum," tegas Surarso.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan