Recent comments

  • Breaking News

    Polisi Semitau Jaring Dua Pasang Bukan Suami Istri di Penginapan

    Polsek Semitau saat melakukan operasi di penginapan dan menjaring dua pasang yang bukan suami istri.

    KAPUAS HULU, Uncak.com - Dibawah komando Kapolsek Semitau, Ipda Dayan, beserta jajaranya melakukan operasi (ops) Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran penginapan dan tempat hiburan malam, Sabtu malam (16/12/2017).

    Dalam ops cipkon tersebut terjaring dua pasangan yang bukan pasangan suami istri (pasutri) dibeberapa penginapan yang dilakukan. Pemeriksaan diantaranya penginapan 2 M dan Penginapan Kharisma. 

    "Dalam Operasi Cipkon memang benar ada dua pasangan yang bukan suami istri yang terjaring dan kami lakukan pembinaan,” kata Kapolsek Semitau Ipda Dayan.

    Lebih Lanjut Dayan mengatakan, semua pasangan yang terjaring razia yang dilakukan pada Sabtu malam mulai pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB itu dilakukan pendataan dan pembinaan di Polsek selama 1×24 jam.

    "Mereka semua kami lakukan pemeriksaan. Apabila memenuhi unsur tindak pidana ringan maka kami lanjutkan ke persidangan,” ujarnya.

    Dayan mengimbau agar hotel dan penginapan berjalan sesuai aturan dan jangan menerima pasangan diluar nikah.

    “Kami akan memberikan surat himbauan kepada hotel dan penginapan diwilayah kecamatan ini agar tidak menerima pasangan yang belum menikah, dan apabila ada kegiatan yang mencurigakan segara melapor kepihak Polsek Semitau,” tegas Ipda Dayan. [Mahadi/Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan