Recent comments

  • Breaking News

    Pasca Memasang Bendera RI Terbalik, Pihak Kantor Minta Maaf

    KAPUAS HULU, Uncak.com - Pasca memasang bendera Republik Indonesia (RI) dengan posisi terbalik di halaman kantornya, Kamis (8/3/2018), pihak Pengadilan  Agama (PA) Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, meminta maaf kepada seluruh rakyat RI.

    "Kami dari lembaga Pengadilan Agama Putussibau meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas terbaliknya pemasangan bendera merah putih itu," ujar Humas Pengadilan Agama Putussibau Arif Budiman, saat dikonfirmasi oleh Korwil Kalbar www.radarnusantara.com di Kantor Pengadilan Agama Putussibau, Jl.D.I. Panjaitan No. 10 Putussibau, Jumat (9/3/2018) sore.

    Pihaknya mengakui atas peristiwa terbaliknya pemasangan bendera merah putih tersebut.

    "Kami mengakui bahwa bendera merah putih itu terpasang terbalik. Peristiwa tersebut terjadi hampir satu hari," akunya.

    Sementara itu, di tempat yang sama, hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Putussibau Agus Fitriandari, bahwa peristiwa tersebut memang benar terjadi.

    "Peristiwa itu memang benar terjadi, kami mengetahuinya setelah mendapat telepon dari pihak Polres Kapuas Hulu, kurang lebih pukul 15.00 WIB," terang Agus Fitriandari.

    Dijelaskan Agus, bendera tersebut dipasang oleh petugasnya. Saat itu yang bersangkutan Shift malam, dimana pagi harinya sebelum pergantian Shift, yang bersangkutan memasang dan menaikkan bendera tersebut.

    "Tidak ada motif lain dibalik itu, peristiwa itu benar-benar murni kekhilafan dari yang bersangkutan," jelasnya.

    Agus menambahkan, status yang bersangkutan sebagai honorer, bekerja sejak tahun 2014 lalu. Selain sebagai security (Satpam), yang bersangkutan juga ditugaskan untuk memasang, menaikkan dan menurunkan bendera, dimana disesuaikan dengan shift mereka.

    "Kami berjanji bahwa peristiwa ini tidak akan terjadi lagi. Peristiwa ini akan menjadi evaluasi kedepannya bagi kami agar jangan sampai terulang lagi. Peristiwa ini benar-benar sebagai pembelajaran agar kedepannya lebih teliti, sehingga tidak lagi memasang bendera terbalik. Sekali lagi kami dari Pengadilan Agama Putussibau, benar-benar meminta maaf kepada seluruh rakyat RI," ungkapnya.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan