Recent comments

  • Breaking News

    Produksi Arak di Ariung Mendalam, MJ Diamankan Polisi

    Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Operasi razia peredaran minuman keras (Miras) dilakukan Polsek Putussibau Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Putussibau Utara IPDA Aditya Bambang Sundawa, S.Tr.K beserta para Kanit dan anggota lainnya di wilayah hukumnya, Selasa (17/04/2018).

    Dalam operasi itu, Kapolsek Putussibau Utara IPDA Aditya Bambang Sundawa menjelaskan, pihaknya telah berhasil  mengamankan miras jenis Arak.

    "Selain arak, telah diamankan beberapa barang setengah jadi yang berbentuk campuran bram dengan ragi yang akan diproses atau diolah menjadi arak," jelas Ipda Bambang kepada uncak.com melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/4).

    Dikatakan Bambang, tempat produksi tersebut di Dusun Singsiung Amas, Desa Ariung Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara.

    "Satu orang diduga pelaku, berinisial MJ (36), warga Kecamatan Kalis berhasil diamankan dalam operasi itu," katanya.

    Bambang menambahkan, barang bukti yang berhasil ditemukan di sebuah pondok kemudian diamankan diantaranya enam buah Ember ukuran besar yang berisikan air dan campuran bram dengan ragi yang akan diproses atau diolah menjadi arak, dua buah ember ukuran besar yang berisikan air panas, satu buah ember kecil warna hijau tua, dan tiga buah centong atau gayung.

    Selain itu, lima meter selang ukuran kecil beserta kran, satu meter selang ukuran kecil, satu buah senter,  dua buah baskom ukuran kecil, satu buah teko takaran, satu buah corong, dua buah alat untuk mengaduk, satu buah parang, satu buah tempat duduk, satu buah tungku kecil, satu buah tungku besar, satu buah dirigen kecil berisikan arak, satu buah tong jenis pinguin ukuran Tb 110.

    Menurut Ipda Bambang, operasi minuman keras tersebut menindaklanjuti sehubungan Surat Telegram dari Kapolda Kalbar nomor : STR/32/IV/ IPP.3.1.25/2018 tanggal 12 April 2018 tentang cipta kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat sehubungan telah terjadinya korban miras oplosan yang mengakibatkan 23 orang meninggal dunia di wilkum Polda Jawa Barat.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan