Recent comments

  • Breaking News

    Pembangunan MTs Ma'arif NU Kapuas Hulu Diduga Sarat Korupsi

    MTs Ma'arif NU Kapuas Hulu yang pembangunannya diduga sarat akan indikasi korupsi. 
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Pembangunan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ma'arif Nahdatul Ulama (NU) yang terletak di Jalan Lintas Selatan Kelurhan Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan Kapuas Hulu diduga kuat, sarat akan indikasi korupsi.

    Pembangunan MTs tersebut diketahui adalah dana hibah, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun 2018 sebesar Rp 6 (enam) miliar.

    Ketua DPD LSM KPKnusantara, Provinsi Kalimantan Barat, Hasran Hasan mengatakan, proyek yang memakan dana 6 miliar rupiah tersebut, diduga dibangun tidak sesuai dengan nilai dana yang sebenarnya, dimana dana yang nilainya fantastis itu semestinya tidak seperti pembangunan yang telah berdiri saat ini.

    "Dana pembangunan MTs tersebut bernilai 6 miliar rupiah. Tapi jika dilihat dari fisik bangunan beserta meubeler dan lain-lainnya, sepertinya jauh tidak sesuai dengan dana yang ada, dan saat ini bahkan bangunannya sudah ada yang dalam kondisi retak-retak. Artinya ada dugaan indikasi korupsi di situ," ujar Hasran kepada media ini usai dirinya melakukan investigasi langsung ke lapangan, di Putussibau, beberapa hari lalu.

    Hasran menegaskan kepada pihak penegak hukum, agar serius dalam menangani kasus tersebut.

    "Kabarnya kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan di unit tipikor Polres Kapuas Hulu. Saya berharap kepada unit tipikor Polres Kapuas Hulu untuk serius dalam melakukan penyidikan terhadap terduga dan saksi-saksi, agar kasus dana hibah ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Hasran.

    Atas informasi tersebut, wartawan media ini langsung bergegas mendatangi kediaman pihak pelaksana kegiatan guna kepentingan konfirmasi. Namun pihak pelaksana kegiatan tidak berada di tempat. Sehingga media ini menghubunginya via handphone.

    Ketika dihubungi via handphone, pihak pelaksana kegiatan (AJ), mengatakan bahwa masalah pengerjaan pembangunan MTs tersebut, sudah dalam penanganan Polres Kapuas Hulu. Sehingga ia meminta kepada media ini untuk menanyakannya kepada unit penyidik Polres Kapuas Hulu.

    Menurut AJ, kasus tersebut sudah sekitar 7 (tujuh) bulan lalu ditangani oleh Polres Kapuas Hulu.

    "Tanyakan saja ke penyidik unit tipikor Polres Kapuas Hulu. Saya sekarang lagi di luar," kata AJ via handphone, Rabu (6/3/2018).

    Terpisah, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP R.S Handoyo ketika dikonfirmasi, mengarahkan agar mengkonfirmasikannya langsung ke Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu.

    "Mas bisa langsung konfirmasi ke Kasat Reskrim," ujar Kapolres Kapuas Hulu via WhatsApp, Jumat (8/3/2019).

    Atas dasar arahan dari Kapolres tersebut, wartawan media ini langsung melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko Sesaria Putra Suma.   Dimana Iptu Siko membenarkan bahwa adanya kasus dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Kalbar sebesar Rp 6 miliar untuk pembangunan MTs Ma'arif NU Kapuas Hulu tersebut.

    "Iya benar, sementara masih ada beberapa saksi yang harus diperiksa. Kalau sudah ada penetapan tersangka, nanti dari Polres akan direleasekan," kata Iptu Siko via WhatsApp, Jumat (8/3/2019).

    Ketika ditanya sejak kapan kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Kapuas Hulu dan siapa-siapa saja yang paling berpotensi untuk menjadi tersangka, Siko hanya mengatakan bahwa akan dijelaskan nanti.

    "Nanti setelah selesai semua, nanti akan kita jelaskan semua," ungkap Iptu Siko.

    Sementara itu, pada hari yang sama, Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Cabang Kapuas Hulu, Dedeng Alamsyah, S.H.I, M.S.I, M.Pd., juga membenarkan bahwa, kasus pembangunan MTs Ma'arif NU Kapuas Hulu tersebut saat ini sedang ditangani Polres Kapuas Hulu.

    "Jadi, saya pun susah untuk berkomentar. Karena saat ini masih menunggu BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," tutur Dedeng kepada Ketua DPD LSM KPKnusantara Provinsi Kalbar, sebagaimana screenshot hasil chatting yang diterima media ini dari Ketua LSM tersebut via WhatsApp, Jumat malam.

    Dikatakannya, semua elemen pengurus yang termuat dalam SK kepengurusan Ma"arif NU Kapuas Hulu, sedang dalam pemeriksaan. Termasuk pemeriksaan terhadap kawan-kawan dari salah satu Ormas/LSM yang juga diduga ikut terlibat.

    "Kabar terakhir kurang jelas siapa saja Minggu ini yang sudah dipanggil oleh penyidik Polres," paparnya.

    Lebih lanjut Dedeng mengatakan, sepertinya Polisi berencana untuk memanggil mereka-mereka (Ormas/LSM).

    "Karena mungkin saja mereka (oknum LSM/Ormas) yang melaporkan kasus ini ke Polres. Kita tunggu saja hasil audit dan hasil pemeriksaan dari Polres," pungkas Dedeng. [Noto]

    1 komentar:

    1. Perlu peninjauan kembali juga Pembelian APMS Seken Milik Acong oleh PEMDA kapuas hulu juga saya rasa tidak sesuai barang bekas di beli sangat mahal oleh PEMDA, bagus bangun Baru dana 7,5 M melebihi cukup...

      BalasHapus

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan