Recent comments

  • Breaking News

    Ketua APDESI Kapuas Hulu Angkat Bicara Soal Kratom, Berharap Jokowi Mengakomodir

    (Foto): Yusuf Basuki, Ketua DPC APDESI Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar.
    KAPUAS HULU, uncak.com - Menanggapi surat edaran dari Kementerian Pertanian Badan Karantina Pertanian terkait larangan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang telah menerbitkan peraturan yang melarang kratom digunakan sehingga tidak bisa dikelola oleh masyarakat, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Yusuf Basuki, sangat kecewa dengan aturan atau regulasi pemerintah pusat yang akan menghentikan usaha masyarakat tersebut.

    Menurut Basuki, kratom merupakan satu-satunya usaha masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu yang menjanjikan, karena bisa menambah pendapatan masyarakat.

    "Kalau usaha kratom ditutup, masyarakat harus usaha apa lagi? Karena kalau kerja emas juga dirazia, sebab pertambangan tanpa izin (PETI). Sedangkan berladang juga tidak boleh. Jadi masyarakat mau makan apa?," kata pria yang juga merupakan kepala desa (Kades) Nanga Kelibang, Kecamatan Bunut Hulu tersebut kepada uncak.com penuh tanya, Jumat (5/7/2019).

    Mewakili masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu khususnyanya petani Kratom, Basuki menegaskan kepada pemerintah pusat yang seharusnya pro rakyat, bukan menindas rakyat.

    "Jadi, saya mohon agar pemerintah pusat dapat mengkaji ulang dan mengevaluasi aturan yang berkaitan dengan kebutuhan ekonomi rakyat," tegas Basuki.

    Selaku ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Idonesia cabang Kapuas Hulu, Yusuf Basuki menampung aspirasi seluruh kepala desa, yakni sebanyak 278 desa dan kepala desa se-Kabupaten Kapuas Hulu. Dimana masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu memohon dengan hormat kepada pemerintah pusat khususnya kepada Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo bersama para legeslatif atau DPR-RI agar dapat mengakomodir permohonan masyarakat Kapuas Hulu.

    "Masyarakat yang notabene petani Kratom di Kapuas Hulu sangat berharap kepada Presiden Jokowi dan DPR-RI, agar mengkaji ulang larangan terhadap kratom tersebut," harap Yusuf Basuki.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan