Recent comments

  • Breaking News

    "Kami Ingin Pelestarian Sejati"

    Ketua LSM Napas Borneo, Iskandar Abe, saat meninjau lokasi.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kapuas, melakukan penanaman berbagai jenis pohon, di antaranya pohon Putat, Kawi, Kayu Taon dan Masong.

    Penanaman pohon tersebut berlokasi di area bekas kebakaran pada tahun 1992 lalu, yakni di daerah Danau Belidak,
    Dusun Siawan, Desa Nanga Tuan dan Dusun Kampung Baru, Desa Entibab, Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

    Kegiatan pembuatan tanaman RHL Tahun 2019 tersebut bersumber dari dana APBN.

    Papan proyek.
    Adapun area bekas kebakaran di
    Dusun Siawan, Desa Nanga Tuan itu, sebesar 150 Hektare (Ha).

    Sedangkan di Dusun Kampung Baru, Desa Entibab sebesar 150 Ha.

    Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nakhoda Peduli Alam Semesta Borneo (Napas Borneo) menilai, Dinas terkait tidak responsif dan lambat dalam menyikapi hal tersebut.

    LSM Napas Borneo juga akan terus mengawal kegiatan tersebut dari awal hingga selesai.

    Ketua LSM Napas Borneo, Iskandar Abe mengatakan, beberapa hari lalu, dirinya bersama kawan-kawan telah meninjau langsung lokasi kegiatan penanaman di area tersebut.

    "Ketika kegiatan penanaman itu nantinya terjadi penyimpangan (tidak sesuai spek), LSM Napas Borneo siap membawa masalah tersebut ke ranah hukum (melaporkan) pihak - pihak yang terkait," ujar Iskandar Abe kepada uncak.com, Minggu (13/10/2019). [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan