Recent comments

  • Breaking News

    Polisi Kapuas Hulu Diharapkan Paham Soal Hukum

    Suasana saat sosialisasi dan penyuluhan hukum, di Mapolsek Pengkadan.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Bertempat di Mapolsek Pengkadan, telah dilaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada anggota Polsek Pengkadan, Polsek Hulu Gurung, Polsek Jongkong dan Polsek Selimbau, Kamis (3/10/2019).

    Sosialisasi dan penyuluhan hukum itu diberikan oleh Subbagkum Bag Sumda Polres Kapuas Hulu Kompol Tedjo Sasono, S.H.

    Hadir di antaranya dalam kegiatan tersebut yakni Kapolsek Pengkadan Ipda Jaspian beserta 9 anggota, Kapolsek Hulu Gurung Iptu Edy Supriyanto beserta 6 anggota, Kapolsek Jongkong Iptu Josni Barus beserta 5 anggota dsn Kapolsek Selimbau Iptu Suroso beserta 4 anggota.

    Kapolres Kapuas Hulu AKBP RS Handoyo, M.Si melalui Kabag Sumda Kompol Tedjo Sasono, S.H berharap, dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada seluruh anggota Polri khususnya Polres Kapuas Hulu tersebut, agar dapat bekerja lebih profesional dalam melayani masyarakat.

    Selain itu, Kompol Tedjo Sasono, S.H juga berharap kepada anggota agar bisa lebih mengerti dan paham dalam mempelajari ilmu-ilmu hukum.

    “Ilmu ini sampai kapan pun akan bermanfaat bagi setiap anggota Polri, dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum, kita bisa mendapatkan pengetahuan baru serta semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini akan membuat personel Polres Kapuas Hulu lebih paham tentang hukum,” harap Kompol Tedjo Sasono, S.H.

    Adapun materi yang disampaikan adalah Perpol nomor 10 tahun 2018 tentang pembinaan rohani, mental dan tradisi di lingkungan Polri, Perkap nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri.

    Sementara itu, Paur Subbagkum Bag Polres Kapuas Hulu Bripka JBT. Pasaribu, S.H mengatakan, tujuan dari dilaksanakan sosialisasi dan penyululuhan hukum itu adalah agar anggota Polri khususnya Polres Kapuas Hulu mengerti dan memahami aturan-aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Polri. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan