Recent comments

  • Breaking News

    Tak Ada PJTKI, Disnaker Kapuas Hulu Sulit Monitor TKI

    TKI saat berdemo (Foto: Ilustrasi).
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kepala Bidang Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Perindutrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu, Subandi mengatakan, pihaknya sangat berharap agar kantor Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kabupaten Kapuas Hulu dibangun.

    Kepala Bidang Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Perindutrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu, Subandi.
    Dikarenakan, keberadaan PJTKI sangat penting, terutama bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu untuk berpergian ke luar negeri dan bekerja secara formal.

    "Jika selama ini ada masyarakat Kapuas Hulu yang ingin bepergian ke luar negeri atau pun ingin bekerja ke luar negeri. Kami selalu meminta kepada mereka untuk mengurus administrasinya ke luar daerah Kapuas Hulu seperti di Pontianak maupun di Entikong, Kabupaten Sanggau," kata Subandi kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).

    Dikatakan Subandi, untuk warga Kapuas Hulu, terdapat di beberapa negara, seperti di negara Malaysia, Jerman dan Australia.

    Namun lanjut dia, mereka yang berada di luar negeri tersebut mengurus kepergiannya bukan melalui pihaknya, melainkan melalui jalur PJTKI di Pontianak.

    "Khusus di tahun 2019, tidak ada warga Kapuas Hulu yang ke luar negeri, namun pada tahun 2018 lalu ada satu orang ke Brunei Darusalam, dengan tujuan bekerja melalui jalur PJTKI Pontianak," terangnya.

    Ketika ditanya mengapa belum ada perusahaan yang mau menjadi penyalur TKI di Kapuas Hulu, padahal jika dilihat, Kabupaten Kapuas Hulu sudah seharusnya ada PJTKI karena berbatasan langsung  dengan negara Malaysia, namun Subandi menyatakan bahwa kurang mengetahui penyebabnya.

    "Di Kalbar ini hanya ada lima PJTKI. Sementara di Kapuas Hulu sendiri belum ada. Semestinya PJTKI juga ada di sini, " harapnya.

    Lebih lanjut Subandi mengatakan, untuk Kabupaten yang tidak memiliki PJTKI, tentunya kesulitan dalam mengawasi masalah ketenagakerjaan, sehingga ketika ada tenaga kerja yang bermasalah saat dikirim ke luar negeri karena dilakukan secara illegal, maka pihaknya sulit untuk mengawasinya.

    "Kalau ada PJTKI tentunya semua sistem pengelolaan TKI dan pembinaan dapat termonitor," ungkap Subandi. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan