Recent comments

  • Breaking News

    Sebut Bupati Setan Gegara Mafia Gas di Facebook, Raja Rantau Minta Maaf

    Raja Rantau (Juniar) saat melakukan permintaan maaf secara terbuka, di kantor Satpol PP Kapuas Hulu.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar pers conference terkait ujaran menghina pejabat publik setingkat Bupati melalui sosial media (Facebook).

    Akun atas nama Raja Rantau, yang bernama asli Juniar (35) warga Desa Piasak, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat itu memposting ujaran hinaan terhadap Bupati Kapuas Hulu AM Nasir.

    Namun, yang bersangkutan mengaku salah, dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka ke publik melalui media.

    Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir juga sebelumnya sudah mengambil keputusan untuk tidak meneruskan kasus tersebut ke ranah hukum.

    "Kami dipanggil sama Pak Bupati, setelah mendengar penjelasan bahwa yang bersangkutan (Juniar) ini memang agak sulit diajak berkomunikasi, dan gangguan pendengaran. Maka ini juga menjadi pertimbangan beliau," ungkap Kepala Bidang Penegakan Operasi Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi, saat memimpin konferensi pers, Jumat (14/2/2020).

    Tapi lanjut Edy, Bupati mengingatkan, kejadian seperti ini cukup sekali, jika terjadi dikemudian hari maka tidak ada toleransi.

    Lebih lanjut Edy mengatakan, pihaknya mengetahui postingan Facebook bernama Raja Rantau tersebut sejak 10 Februari lalu, kemudian pada tanggal 11 Februari pihaknya menghadap Bupati, dengan tujuan berkoordinasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. ternyata yang bersangkutan sedang berada di Pontianak.

    Maka dari itu, pihak Satpol PP berkoordinasi dengan pihak Desa Piasak untuk langkah pejemputan Juniar, bahwa tidak akan dijemput paksa.

    Juniar akhirnya datang langsung ke kantor Satpol PP diantar langsung oleh Kepala Desa bersama Sekdes Piasak, pada Kamis (13/2/2020) kemarin.

    "Karena pak Bupati punya rasa kemanusiaan, dia tanya lanjut atau tidak ke kepolisian. Namun kita beri batas waktu dengan yang bersangkutan, kalau tidak kita akan lakukan penjemputan," tegas Edy.

    Karenanya, Edy menyampaikan pesan Bupati Kapuas Hulu AM Nasir bahwa kejadian tersebut cukup ini yang terakhir, jika tidak maka akan ditindak tegas, dengan proses hukum.

    Sementara itu, Kades Piasak Sukirman mengaku bahwa Juniar memang memiliki keterbatasan mental, baik pendengaran hingga komunikasi.

    Atas nama warga Piasak, dirinya menyampaikan permohonan maaf.

    "Saya sampaikan permohonan maaf warga saya kepada Pak Bupati, maaf lahir batin. Khusus warga jangan melakukan postingan aneh-aneh di media sosial," pesan Sukirman.

    Ia juga menjelaskan, bahwa Juniar memang bekerja atau tulang punggung keluarganya. Selain itu keterbatasan secara mental Juniar membuat Kades dan Sekdes merasa peduli.

    "Maka kami dengan Sekdes memutuskan untuk menjemput dia ke Pontianak, karena dia memang pas di sana bekerja ikut kapal motor Putussibau-Pontianak," pungkas Kades Piasak.

    Sebagaimana diketahui, Akun Facebook milik Raja Rantau tersebut memposting kalimat dengan narasi yang tidak pantas yakni: "Oo ... Lay Bupati Kapuas Hulu setan...Cuba Tulung di berantas orng2 mafia gas... Anang gajih buta setan bah...".
    [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan