Recent comments

  • Breaking News

    Menelisik Motivasi Advokat Muda Terjun di Pilkades Tekudak

    Agustiawan, SH, M.Hum, seorang Advokat muda, yang mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Tekudak.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Terlahir dari orang tua yang berprofesi sebagai petani biasa, dengan kondisi perekonomian yang pas-pasan, tak menyurutkan niat dan semangat Agustiawan untuk mengabdikan diri membangun desa dan menjadi pelayan masyarakat.

    Selain pengabdian di profesinya sebagai Advokat, kini Agustiawan  juga bersiap untuk mengikuti kontestasi politik tingkat desa dengan mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) Tekudak, Kecamatan Kalis pada Pilkades serentak 18 Maret 2020 mendatang.

    Alumnus Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura itu merasa terpanggil untuk mencalonkan diri sebagai cakades, dengan tujuan ingin menjadi pengabdi dan pelayan masyarakat di desanya.

    “Saya hanya ingin mengabdikan diri dan menjadi pelayan masyarakat atas dasar-dasar ilmu hukum yang saya pelajari, serta siap membawa perubahan yang lebih baik, membangun desa Tekudak demi kesejahteraan warga,” kata Agustiawan kepada media ini, Kamiis (12/3/2020).

    Bagi Agustiawan, kepercayaan masyarakat untuk memimpin desa merupakan amanah besar yang harus ia emban, dengan penuh tanggung jawab.

    Tak hanya itu, bekal sebagai seorang Sarjana muda, juga akan dimanfaatkannya untuk fokus menciptakan sistem pemerintahan yang terbuka dan transparan, sehingga seluruh masyarakat Desa Tekudak dapat berpartisipasi dalam pembangunan dan kemajuan desa Tekudak kedepannya.

    Dirinya juga berkomitmen untuk mengaktifkan kembali masyawarah desa demi menjaga silaturahim antar masyarakat, baik golongan tua maupun muda, golongan ulama maupun abangan, antara kaum terdidik demi kemajuan desa, sebagaimana amanah undang undang pemerintah yang telah ia pelajari di bidang hukum.

    “Apabila nanti saya terpilih, saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memudahkan segala urusan masyarakat, khususnya di bidang pelayanan publik, semisal pembuatan dokumen kependudukan dan semacamnya,” janjinya.

    Advokat muda itu mengaku, akan selalu siap berada di garis paling depan untuk melindungi masyarakat, dimana apabila ada masyarakatnya yang terjerat hukum nantinya, baik hukum pidana maupun perdata.

    Tak hanya itu, Agustiawan yang terlahir dari seorang petani itu juga berkeinginan untuk memajukan desanya dari sektor pertanian, bisa mendapatkan bantuan, baik bantuan bibit, cara mengelolanya, menghindari hama dan semacamnya.

    Maka dari itu, ia juga ingin memajukan desa dengan memaksimalkan fungsi dan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara bertahap.

    Mengenai keamanan desa yang paling utama itu, dirinya akan mengandeng semua golongan dan berdampingan dengan tokoh-tokoh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian desa dengan cara mengaktifkan kembali Poskamling.

    Agustiawan menilai, pembangunan di desanya hingga kini belum maksimal, dari situlah ia terpanggil untuk terlibat dan turun langsung membangun desa yang lebih maju agar masyarakatnya bisa lebih sejahtera, tentunya melalui berbagai kebijakan strategis yang benar-benar pro rakyat.

    “Prinsipnya, saya akan terus berbuat yang terbaik kepada masyarakat dari berbagai sektor, semisal memfasilitasi para pemuda untuk berkarya, menyediakan fasilitas olahraga yang memadai dan sebagainya,” ungkapnya. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan