Recent comments

  • Breaking News

    Ketua Panwaslu Kecamatan Mentebah Lantik 32 PTPS, Ini Pesan Harmoko

    Suasana saat pelantikan dan pengucapan sumpah/janji PTPS se-Kecamatan Mentebah di gedung PNPM Desa Nanga Mentebah, Senin (16/11/2020).

    KAPUAS HULU, Uncak.com - Sebanyak 32 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (16/11/2020) kemarin.

    Pelantikan PTPS se-Kecamatan Mentebah yang bertempat di gedung PNPM Desa Nanga Mentebah itu, dihadiri oleh unsur Muspika, diantaranya Sekcam, Polsek Mentebah, Danramil, KUA, Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) dan rohaniawan setempat.

    Ketua Panwaslu Kecamatan Mentebah, Harmoko, S.Pd, saat melantik 32 PTPS.
    Pada kesempatan tersebut, Ketua Panwaslu Kecamatan Mentebah, Harmoko, S.Pd, mengimbau kepada ujung tombak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu, agar mampu menjadi juru awas TPS apabila ada kekeliruan atau pelanggaran yang terjadi pada saat pemungutan hingga penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kapuas Hulu Tahun 2020, yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang.

    "PTPS dituntut jeli, atas kemungkinan adanya kekeliruan dan pelanggaran yang akan terjadi pada saat pemungutan hingga penghitungan suara ketika masa pemilihan nanti," ujar Harmoko, menghubungi media ini, Selasa (17/11).

    Foto bersama.
    Menurut Harmoko, keberadaan PTPS menjadi instrument penting, yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan suara dan penghitungan suara. Dimana PTPS harus mengerti tugas dan wewenangnya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu nantinya.

    "Saya meminta kepada PTPS agar menjaga integritas dan marwah lembaga demi terciptanya pemilihan yang berkualitas dan dapat dipercaya. Mari kita kawal demokrasi bangsa, mari kita cegah pemilih yang diwakilkan dan mari kita cegah pemungutan suara ulang," tegas Harmoko.

    Suasana saat pelantikan PTPS.
    Harmoko berharap kepada PTPS yang terpilih, agar bisa melaksanakan tugas, kewajiban dan wewenang dengan penuh rasa tanggung jawab, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.

    "Saya percaya bahwa PTPS yang dilantik ini akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung  jawab sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan," ungkap Harmoko.

    Adapun usai pelantikan tersebut, acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis (Bimtek) oleh tiga Komisioner Panwaslu Kecamatan Mentebah, kemudian dilanjutkan dengan memberikan buku saku sebagai pegangan PTPS dalam melaksanakan tugas. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan