Recent comments

  • Breaking News

    Aniaya Warga Bak Preman, Oknum Anggota DPRD Bengkayang Dipolisikan

    Korban penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, saat diwawancarai Wartawan.
    BENGKAYANG, Uncak.com - Seorang warga, asal Kota Singkawang, Kalimantan Barat, atas nama Putu Budi Atmika (41) mendatangi Mapolres Bengkayang, Senin (19/4/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

    Kedatangannya tersebut, untuk melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, periode 2019-2024.

    Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Wakil Rakyat Kabupaten Bengkayang itu terjadi di Dusun Jirak, Desa Samalantan, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang, sekitar pukul 15.00 WIB, dilatar belakangi adanya dugaan sengketa lahan.

    Nurdin (61), seorang saksi mata menuturkan kepada sejumlah Awak Media, di Mapolres Bengkayang, pada Senin (19/4/2021) malam, bahwa saat kejadian, dirinya sedang mengurus tanah yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    "Saya mengurus tanah itu bukan baru kali ini saja, namun sudah cukup lama yaitu sekitar sepuluh tahun lebih," kata Nurdin, Senin kemarin.

    Dimana, lanjut Nurdin, setiap dirinya datang mengurus tanah itu, mereka (oknum) tersebut juga selalu datang dengan cara kekerasan. Oleh karena itu, dirinya mundur, bahkan dirinya juga pernah datang untuk mengurus tanah secara baik-baik, namun dirinya malah dipukul.

    "Kejadian serupa kembali terjadi lagi pada hari ini setelah surat menyuratnya selesai, mulai dari RT/RW, Desa, BPN, juga ada pajak tapi sudah kita bayar, hanya yang terakhir dari pihak BPN datang untuk memasang patok, namun tiba-tiba saja oknum yang saya ketahui adalah anggota DPRD Kabupaten Bengkayang itu datang dan melakukan penganiayaan terhadap Putu Budi Atmika," terang Nurdin.

    Dijelaskan Nurdin, pelaku datang berjumlah sekitar empat atau lima orang, dimana sebelumnya sempat ngobrol sebentar, namun tersangka langsung melakukan pemukulan terhadap korban, dengan cara dihantamkan ke batang (pohon) kayu.

    "Setelah kejadian itu saya langsung ke Polsek Samalantan untuk melaporkan kejadian tersebut, namum untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi, saya diarahkan langsung Ke Polres Bengkayang. Itulah kejadiannya. Bahkan Putu Budi Atmika sempat hampir pingsan,” jelas Nurdin.

    Sementara itu, korban penganiayaan, Putu Budi Atmika, usai membuat laporan ke SPKT Polres Bengkayang, menyatakan kepada sejumlah Awak media, bahwa saat kejadian, dirinya sedang bersandar di sebatang pohon, tiba-tiba saja pelaku datang memukulnya.

    "Akibat pukulan itu menyebabkan pelipis mata saya pecah. Kejadiannya sekitar pukul 15.00 WIB, dimana saya dipukul dengan alat pengukur lahan, yang letak lahan atau tanah itu berada di Dusun Jirak, tepatnya di RT01/RW03, Desa Samalantan, Kecamatan Samalantan.

    “Atas kejadian itu, tentu saja saya merasa keberatan sehingga melaporkan kasus penganiayaan terhadap diri saya ini ke Polres Bengkayang. Saya juga merasa kepala saya pusing setelah dianiaya itu sehingga saya harus berobat ke RSUD Bumi Sebalo Bengkayang dan minta untuk dilakukan pemeriksaan kepada petugas medis serta divisum et refertum," ungkap Putu Budi Atmika.

    Pantauan media ini, tampak secara kasat mata, terdapat bercak merah pada baju korban, Putu Budi Atmika, yang diduga akibat tetesan darah yang berasal dari pelipis mata sebelah kirinya.

    Terpisah, oknum Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, berinisial FP, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut, mengaku sedang berada di Mapolres Bengkayang.

    "Saya saat ini sedang berada di Polres Bengkayang, nantilah," singkatnya.

    Penulis: Kurnadi/Rendi

    Editor  : Noto Sujarwoto

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan