Recent comments

  • Breaking News

    Bupati Sis Minta Forkopimcam Lebih Giat Sosialisasikan Aturan PETI

    Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, SH, saat memberikan kata sambutan dalam acara Rakor Lintas Sektoral.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, SH, beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral, yang diinisiasi oleh Polres Kapuas Hulu, dalam hal ini Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi, bertempat di Aula Bank Kalbar Cabang Putussibau, Senin (19/4/2021).

    Adapun unsur Forkopimda yang hadir dalam Rakor tersebut yakni Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan, Dandim 1206/Putussibau yang diwakili Kasdim.

    Rakor lintas sektoral tersebut, dengan agenda pembahasan tentang penanggulangan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) khususnya emas, pengamanan (PAM) ibadah selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hjriah di wilayah Hukum Polres Kapuas Hulu.

    Pada kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu, menyatakan, khusus kegiatan PETI, memiliki dampak positif dan negatif.

    Dampak positifnya yaitu membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.

    Sedangkan dampak negatifnya yakni kerusakan lingkungan, pemborosan sumber daya air dan lain sebagainya.

    “Oleh sebab itu, saya meminta kepada para Camat dan Forkopimcam, agar lebih giat lagi dalam mensosialisasikan peraturan PETI, sehingga nantinya masyarakat akan mengerti dan memahami apa dampak dari PETI ini,” tutur Fransiskus Diaan.

    Sementara, terkait pengamanan ibadah di bulan suci Ramadhan tahun 2021, Fransiskus Diaan, yang karib disapa Sis itu menyatakan, tidak menginginkan Ramadhan tahun ini diwarnai dengan keributan dan cacat hukum.

    “Semua pihak harus menjaga ketertiban sehingga meminimalisir keributan yang akhirnya menimbulkan kerawanan, keamanan serta mengganggu ketertiban masyarakat untuk melaksanakan ibadah,” terangnya.

    Fransiskus Diaan juga meminta kepada semua perangkat daerah, baik instansi terkait maupun para Camat, agar memperhatikan situasi dan kondisi keamanan di wilayahnya masing-masing, dengan meningkatkan situasi dan kondisi Kamtibmas dan terus menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. [Hms/Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan