Recent comments

  • Breaking News

    Pentingnya Pajak Dalam Pembangunan Daerah

    Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, SH, saat menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah antara DJP - DJPK - Pemerintah Daerah tahun 2021.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menandatAangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah antara DJP - DJPK - Pemerintah Daerah tahun 2021. 

    Penandatanganan tersebut dilakukan di ruang rapat Bupati Kapuas Hulu, Rabu (21/4/2021).

    Sebagaimana diketahui, Kapuas Hulu adalah satu dari 84 daerah se-Indonesia yang melakukan penandatanganan PKS tersebut secara virtual.

    Penandatanganan tersebut disaksikan oleh jajaran Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

    Terkait penandatanganan PKS tersebut, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Astera Primanto Bhakti, mengatakan, penerimaan pajak pusat dan daerah tidak terlepas dari berbagai pihak.

    "Ini merupakan ketiga kalinya melakukan penandatanganan PKS dengan daerah, sejak tahun 2019 lalu, dimana ini awalnya kerjasama dalam rangka melengkapi dan memberi data. Kami membutuhkan data dan informasi terkait pajak," ujar Astera. 

    Astera menjelaskan, saat ini ada 84 Pemda yang melakukan penandatanganan antara Pemda dan Kemenkeu. 

    Menurutnya, selisih omset pendapatan sebelumnya adalah 7,31 triliun, dari Pemda secara nasional.

    "Pemda memberi kontribusi luar biasa," ungkapnya. 

    Astera menghimbau kepada Pemda, agar terus melakukan refocusing dan relokasi anggaran secara baik. 

    "Manfaatkan kerjasama ini karena penerimaan pajak yang ada akan jadi bagi hasil daerah. Ada bagi hasil untuk daerah, bisa maksimalkan pendapatan," tuturnya.

    Sementara itu, Kasatgas Direktorat Litbang KPK, Niken Ariati, mengatakan, pihaknya dari awal selalu mengawasi pendapatan negara, mulai dari pemungutan hingga pemanfaatannya.

    "KPK menekankan pembangunan dan perbaiki data base pajak serta dorong inovasi," tegasnya.

    Dikatakan Niken, KPK juga selalu mendorong kemandirian viskal daerah, dimana sejauh ini baru empat Provinsi yang sudah dari 34 Provinsi yang ada. 

    "Penandatanganan PKS ini harus ada penambahan pajak, dalam angka yang positif. Kami harap PKS bisa diimplementasikan," harapnya.

    Pada kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyambut baik kerjasama dalam peningkatan pungutan pajak tersebut, dimana menurutnya pajak sangat berperan penting dalam pembangunan daerah. 

    "Saya berharap dari kerjasama ini ada juga peningkatan bagi hasil pajak ke Kapuas Hulu, untuk pembangunan daerah," ungkap Fransiskus Diaan. [Hms/Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan