Recent comments

  • Breaking News

    Dalam Setiap Kunkernya, Cornelis Gencar Bumikan Program Kerja dan Awasi Kinerja Partai

    Anggota DPR RI Komisi II, Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1, Drs. Cornelis, MH, saat melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Landak.
    PONTIANAK, Uncak.com - Anggota DPR RI Komisi II, Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1, Drs. Cornelis, M.H, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di beberapa Kecamatan di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, diantaranya di Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Ngabang dan PAC Kecamatan Jelimpo, baru-baru ini.

    Kunjungan kerja tersebut, dalam rangka membumikan program kerjanya dan kinerja Partai, secara khusus melaksanakan keputusan Partai tentang konsolidasi Organisasi Partai dan secara berkala mensosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terutama pada Pasal 267 (Ayat 2), yang berbunyi Kampanye Pemilu dilaksankan secara serentak antara Kampanye Pemilu Presiden, Wakil Presiden dab Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, dimana pada Pasal 347 (Ayat 1), yang berbunyi: Pemungutan Suara Pemilu diselenggarakan serentak.

    "Sebagai Anggota DPR RI Komisi II, yang membidangi Kepemiluan, pada berbagai kesempatan, saya gencar mensosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, menjadi Undang-Undang, terutama pada Pasal 201 Ayat 8 yang berbunyi Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024," ujar Cornelis, dihubungi di kediamannya, di Pontianak, Jumat (21/5/2021).

    Dijelaskan Cornelis, untuk mengurangi dampak langsung maupun efek domino Pandemi COVID-19 sesuai dengan instruksi Ketua Umum Partai PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, maka kader Partai harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat serta mensosialisasikannya kepada masyarakat.

    "Kader Partai tetap harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan terus mensosialisasikan protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat," tegasnya.

    Sebagaimana diketahui, dalam setiap kunjungan kerjanya, Drs. Cornelis, MH, tak henti-hentinya mensosialisasikan protokol kesehatan COVID-19 sesuai anjuran pemerintah. Tak hanya itu, ia juga gencar mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah maupun lahan yang kosong untuk ditanami tanaman pangan, dalam rangka menjaga ketahanan pangan, serta selalu memaparkan program kerjanya kepada masyarakat. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan