Recent comments

  • Breaking News

    Danramil Kalis Harap Ada Perhatian Pemda Terkait Aktivitas PETI di Rantau Bumbun

    Pemasangan banner larangan aktivitas PETI di Desa Rantau Bumbun.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Danramil 1206-12 Kalis, Pelda Mulyadi menyatakan, di Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, terdapat satu Desa yakni Desa Rantau Bumbun, terdapat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) khususnya pertambangan emas.

    Bahkan, kata Mulyadi, pihaknya pada Senin 1 Juni 2021 lalu, telah melakukan peninjauan langsung bersama Camat dan Kapolsek Kalis.

    “Di Desa Rantau Bumbun Kalis itu sudah ada 40 mesin yang beroperasi,” katanya, Rabu !2/ 6/2021) lalu.

    Danramil mengatakan, kegiatan PETI di Desa Rantau Bumbun tersebut sudah berlangsung sejak 5-6 bulan yang lalu.

    “Akibat aktivitas PETI itu, sudah merusak lingkungan terutama air di Sungai Mandai sudah mulai keruh,” katanya, ditemui, Selasa (8/6/2021).

    Sebagai langkah untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan dari PETI di wilayahnya tersebut, dirinya bersama Kapolsek, Camat dan lainnya melaksanakan pemasangan spanduk himbauan berbentuk banner tentang larangan melakukan aktivitas PETI di Rantau Bumbun.

    "Kami berharap, agar masyarakat beralih untuk mencari pekerjaan lain, yang secara legal dalam memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, ada bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sehingga mereka tidak makin terjebak kegiatan yang sifatnya ilegal itu,” tuturnya.

    Maka dari itu, lanjut Mulyadi, pihaknya bersama Forkopimcam Kalis, langsung melakukan langkah-langkah, untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan dari PETI tersebut.

    "Kami langsung melaksanakan pemasangan spanduk himbauan berbentuk banner tentang larangan melakukan kegiatan larangan untuk melaksanakan PETI di Desa Rantau Bumbun," ungkapnya.

    Mulyadi berharap kepada masyarakat, agar beralih mencari pekerjaan lain yang secara legal untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena pekerjaan PETI dilarang oleh Pemerintah.

    "Kami minta ada bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, sehingga mereka tidak makin terjebak dalam kegiatan yang sifatnya ilegal itu,” pungkasnya. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan