Recent comments

  • Breaking News

    Dibuntuti hingga ke Tepuai, Polsek Jongkong Berhasil Ringkus Seorang Pria Bawa Sabu

    Paket narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya (Ilustrasi).
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Seorang pria berinisial RF (31), berhasil diamankan Kepolisian Sektor Jongkong, Kapuas Hulu, Kalbar, Jumat (11/6/2021).

    Seorang pria yang berhasil diamankan petugas Kepolisian Sektor Jongkong.
    Kapolsek Jongkong, IPDA Dendy Arif Setiady mengatakan, RF diamankan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

    "Petugas berhasil menyita 1 (satu) paket bungkus kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu saat pelaku mengambil paket tersebut di depan rumah makan yang berada di Jalan lintas Selatan, Desa Nanga Tepuai, Kecamatan Hulu Gurung," ujar IPDA Dendy.

    Dendy menjelaskan kronologi penangkapan terhadap pelaku, bermula saat pihaknya mendapatkan Informasi dari masyarakat, terkait dengan peredaran narkoba di Jongkong, petugas pun melakukan pengintaian dan pembuntutan dari Kecamatan Jongkong hingga ke Kecamatan Hulu Gurung.

    "Dari tangan pelaku, berhasil disita satu paket bungkusan berisi serbuk kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu, yang disimpan di dalam kotak kue dan dari pengakuan pelaku bahwa bungkusan tersebut merupakan sabu miliknya yang dibeli dari Pontianak. Saat ini  pelaku  telah berada di Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu dan masih dalam penyidikan Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu," jelas IPDA Dendy.

    Menurut Dendy, atas penangkapan tersebut, merupakan suatu bukti bahwa Polsek Jongkong bersungguh-sungguh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

    "Kita terus berupaya semaksimal mungkin, untuk membuat Jongkong bebas dari narkoba," ungkapnya.

    Editor dan Publikasi: Noto Sujarwoto

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan