Recent comments

  • Breaking News

    Setelah Ada Perdanya, Perlu di Buat Rumah Singgah Perlindungan Bagi Perempuan

    Budiarjo, Anggota DPRD Kapuas Hulu dari Fraksi PAN.

    KAPUAS HULU, Uncak.com -
    Anggota DPRD Kapuas Hulu Budiarjo, menyampaikan pentingnya membuat payung hukum dalam perlindungan perempuan di Kapuas Hulu. 

    "Ini begitu penting, yakni untuk menjaga atau melindungi perempuan dalam beraktifitas sehari-harinya. Kalau perlindungan anak sudah Perdanya kita buat, sekarang kita buatkan payung hukum untuk perempuan," katanya, Jum'at (16/7/2021).

    Budiarjo beranggapan kasus menimpa perempuan begitu banyak di Kapuas Hulu, termasuk dalam rumah tangga. "Sebenarnya banyak, tapi kan yang melapor sedikit. Terkait KDRT mungkin malu untuk melaporkan dikarenakan aib," ucapnya. 

    Maka dari itu, dengan adanya Perda ini nantinya akan dibuat rumah singgah yakni berkaitan dengan perlindungan perempuan selaku saksi/korban.

    "Jadi kita lindungi dengan payung hukum ini, kita juga akan siapkan fasilitas perlindungannya. Sejauh ini memang belum ada, makanya kita rancang cepat," terang Budi.

    Fraksi PAN ini mengatakan, adapun sejumlah kasus yang kerap menimpa perempuan, yakni seperti tindak asusila, kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.

    "Perempuan ada yang bekerja, di mana mereka dipekerjakan kemudian tidak diperlakukan sebagaimana mestinya, hal-hal semacam ini kita harus kita kontrol dan dengan dibuatnya payung hukum ini ke depan dengan tujuan dapat melindungi perempuan," tutupnya. (Amr)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan