Recent comments

  • Breaking News

    74 Warga Binaan Rutan Putussibau Dapat Remisi HUT RI

    Wabup Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, menyerahkan remisi kepada Napi warga binaan Rutan kelas II.B Putussibau secara simbolis, Selasa (17/8/2021).

    KAPUAS HULU, Uncak.com -
    Hari kemerdekaan RI ke-76 memberikan berkah bagi warga binaan Rutan Klas IIB Putussibau. 

    Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyerahkan langsung remisi secara simbolis kepada 74 orang warga binaan Rutan Putussibau, Selasa (17/8/2021).

    Pemberian remisi tersebut dilaksanakan secara virtual Kemenkumham. 

    Rio Sitorus Kepala Rutan Klas IIB Putussibau menyampaikan, untuk yang mendapat remisi HUT RI ke-76 di Rutan Putussibau saat ini sebanyak 74 orang dengan rincian sebulan 12 orang dengan 1 orang menjalani asimilasi dirumah, 2 bulan 20 orang dengan 4 orang menjalani asimilasi dirumah, 3 bulan  22 orang, 4 bulan 13 orang, 5 bulan 6 orang dan 6 bulan satu orang. 

    "Pemberian remisi juga merupakan instrumen untuk meningkatkan kualitas pembinaan, mendorong motivasi diri sehingga siap beradaptasi dalam proses reintegrasi sosial, melakukan internalisasi dan implementasi nilai-nilai pembinaan sebagai modal untuk kembali ke lingkungan masyarakat nantinya," katanya.  

    Rio mengatakan, acara pemberian remisi dilakukan secara virtual seluruh Indonesia, dimana Menteri Hukum dan HAM mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan berpesan agar menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. 

    "Menteri juga berpesan agar di masa pandemi ini, agar petugas melakukan tindakan super ekstra dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 pada Rutan, Lapas dan LPKA. Menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktifitas," ujarnya. 

    Sementara itu Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan, bagi warga binaan yang mendapatkan remisi HUT RI ke 76 ini dapat memperbaiki kualitas dan meningkatkan potensi diri dengan mengembangkan keterampilan diri untuk hidup mandiri. 

    "Kita harapkan juga terhadap warga binaan yang mendapatkan remisi ini agar patuh pada hukum dan norma yang ada," kata Wakil Bupati. 
    Suami Via Octaria ini berpesan kepada seluruh warga binaan yang ada di Rutan Putussibau ini agar dapat lebih semangat menjalani hidup dan dapat mematuhi aturan - aturan yang ada di Rutan Putussibau. 

    "Tak kalah penting itu, warga binaan mengikuti proses pembinaan yang dilakukan Rutan Putussibau dan mengikuti aturan - aturan yang sudah dibuat," tutupnya. (Amr)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan