Recent comments

  • Breaking News

    Enam Calon Direktur PT UKM Lolos Administrasi


    Serli Kabag Ekonomi Sekretariat Pemkab Kapuas Hulu. Istimewa

    KAPUAS HULU - Enam calon Direktur PT UKM BUMD Kapuas Hulu sudah diumumkan oleh Pemkab Kapuas Hulu tanggal 26 November 2021. Keenam calon Direktur PT UKM tersebut dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti tahap selanjutnya. 

    "Kemarin 6 orang daftar Calon Direktur PT UKM dan semuanya lolos administrasi," kata Serli Kabag Perekonomian Pemkab Kapuas Hulu, Senin (29/11/2021). 
    Serli menyampaikan, keenam calon Direktur PT UKM yang lolos administrasi tersebut adalah Agus Jono, Kamaruzaman, anuel Haraan, Christoporus Raylus, Agustina Rina Aryani dan Flora Darosari. 

    "Setelah ini dilanjutkan dengan tahap penyusunan makalah tanggal 1 Desember 2021 dilaksanakan di BKD," ujarnya.  

    Serli mengatakan, dalam penyampaian isi makalah nanti, para calon Direktur PT UKM tersebut dapat mempelajari dan menyelaraskan visi misi Bupati dan Wakil Bupati kemudian diselaraskan dengan rumusan visi misi yang dibuat calon peserta itu sendiri untuk perkembangan PT UKM itu sendiri. 

    "Kemudian tahap selanjutnya 8 Desember dilaksana uji kelayakan dan kepatutan pada peserta yang dilaksanakan oleh badan tes psikologi yang sudah terakreditasi. Setelah itu tes wawancara akhir oleh Pansel. Terakhir baru diambil 3 nama untuk diusulkan Bupati," jelas Serli.  

    Lanjut Serli, PT UKM merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah daerah dalam mengstabilkan harga BBM termasuk berperan aktif dalam mengatabilkan harga LPG 3 kilogram. Selain bisnis yang dilakukan PT UKM, seperti pengembangan madu, travel, pengembangan dan penyaluran pupuk yang bekerjasama dengan dinas pertanian. 

    "Saya berharap pada Direktur PT UKM yang baru terpilih nanti dapat mengembangkan LPG dan penyaluran pupuk untuk petani. Mudahan dengan Direktur baru bisa memperoleh PAD. Karena PAD ini merupakan penopang kegiatan Pemda," pungkasnya. (rin)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan