Recent comments

  • Breaking News

    Operasi Keselamatan Kapuas di Kapuas Hulu Dimulai, Pengendara Wajib Patuhi Hal Ini

    Suasana saat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Kapuas-2023, di halaman Mapolres Kapuas Hulu. FOTO (ISTIMEWA)
    "Target Operasi yaitu pengemudi kendaraan yang melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, mengemudikan kendaraan roda dua berboncengan lebih dari dua orang, ranmor tidak sesuai standard peruntukan dan laik jalan sesuai undang-undang"

    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K, memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Kapuas-2023, bertempat di halaman Mapolres setempat, Selasa (7/2/2023).

    Apel gelar pasukan tersebut mengusung tema  ”Keselamatan Berlalu Lintas yang Pertama dan Utama”.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, Kasat Pol PP, perwakilan dari Jasa Raharja, Kadis Perhubungan, Wakapolres Kompol Hilman Malaini beserta Pejabat Utama Polres Kapuas Hulu, serta diikuti oleh personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu.

    Kapolres Kapuas Hulu menyatakan, apel tersebut diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.

    Dijelaskannya, apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan sebagai cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H, dimana bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka fatalitas korban laka lantas dan pelanggaran lalu lintas.

    "Menjelang bulan suci Ramadhan, tentunya akan terjadi peningkatan aktifitas masyarakat, baik saat ibadah puasa maupun saat perayaan Idul Fitri 1444 H/2023. Ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan gangguan kamseltibcar lantas, baik ambang gangguan maupun gangguan nyata yang berpotensi terjadinya kemacetan, pelanggaran dan laka lantas," jelas Kapolres.

    Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, operasi tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 7 Februari 2023 hingga 20 Februari 2023, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penindakan pelanggaran lantas, baik nyata maupun kasat mata menggunakan etle statis dan mobile dengan menggunakan blanko teguran.

    "Kita lebih meningkatkan kegiatan-kegiatan deteksi dini, lidik, pengamanan serta pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan serta meningkatkan pembinaan, penyuluhan, edukasi dan penerangan kepada masyarakat guna menimbulkan kesadaran pada masyarakat agar tertib berlalu lintas sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan merayakan Idul Fitri 1444 H/2023 dengan rasa aman dan nyaman," terang Kapolres.

    Adapun target Operasi, yakni pengemudi kendaraan yang melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, mengemudikan kendaraan roda dua berboncengan lebih dari dua orang, ranmor tidak sesuai standard peruntukan dan laik jalan sesuai undang-undang. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan