Recent comments

  • Breaking News

    Bupati Sis : Camat Berperan Penting Selamatkan Warga saat Terjadi Bencana

    Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, SH, saat memberikan kata sambutan dalam acara Pengantar Tugas Edy Suharta sebagai Camat Badau, di Badau.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menghadiri acara Pengantar Tugas Edy Suharta sebagai Camat Badau, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Badau, Senin (27/03/2023).

    Pada kesempatan itu, Bupati menyatakan, sebagai seorang pimpinan di Kecamatan, Camat merupakan pemimpin bagi aparatur dan masyarakat.

    "Peran Camat sangat berpengaruh terhadap proses bekerjanya suatu sistem aparatur dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan sehingga akan terwujud kualitas kerja yang menjadi tujuannya," ujar Fransiskus Diaan.

    Menurutnya, Camat merupakan perpanjangan tangan Bupati dan menjadi ujung tombak pemerintahan di Kecamatan, agar dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam bentuk karya nyata, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan prima.

    "Seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan kepada masyarakat, Kecamatan semakin dituntut untuk mengoptimalkan pelayanan," tutur Bupati.

    Adapun proses mutasi maupun promosi dalam pengisian jabatan, Bupati menjelaskan, merupakan hal yang lumrah dilakukan, terlebih ketika dikaitkan dengan sebuah organisasi.

    "Demikian pula halnya dengan pengisian jabatan Camat di Kecamatan Badau ini, disamping merupakan kebutuhan organisasi dalam melakukan penyegaran, juga merupakan langkah pembinaan karir pegawai," jelasnya.

    Bupati berharap kepada Edy Suharta selaku Camat yang akan bertugas, agar dapat membina pelaksanaan pelayanan administrasi di Kecamatan yang dipimpinnya sehingga dapat berjalan dengan baik serta diharapkan lebih memberikan pengaruh yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat sebagai kemudahan.

    "Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maupun Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan, bahwa Camat melaksanakan tugas yang dikenal dengan tugas atribut dan tugas delegatif, dimana tugas atribut merupakan tugas yang melekat, sedangkan tugas delegatif merupakan tugas yang didelegasikan oleh Bupati untuk dilaksanakan Camat. Oleh sebab itu, saya sangat berharap kepada para Camat, agar betul-betul memahami tugasnya," kata Bupati

    Pada kesempatan itu pula, terkait dengan kondisi alam saat ini, yang rawan terjadi bencana, Bupati meminta kepada para Camat di Kapuas Hulu, agar selalu memantau wilayahnya masing-masing yang berpotensi terjadinya bencana.

    "Bencana merupakan hal yang terjadi di luar kendali kita, namun kita dapat mengantisipasinya dengan cara siap siaga dan waspada. Untuk itu, saya minta kepada para Camat agar selalu memantau wilayahnya yang berpotensi bencana, dimana Camat memiliki peranan penting dalam hal koordinasi kebencanaan. Karena, koordinasi yang tepat sama halnya dengan menyelamatkan masyarakat, minimal menghindari adanya korban jiwa dalam setiap bencana yang terjadi," ungkap Fransiskus Diaan. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan